Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
DKP Kepri Gelar Pendataan dan Verifikasi Kapal Perikanan Tangkap di Karimun
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 24 Juli 2024 11:44 WIB
BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, melakukan pendataan dan verifikasi kapal perikanan tangkap di Kabupaten Karimun.
Kepala cabang DKP Provinsi Kepri di Karimun, Faizal, mengatakan pendataan dan verifikasi terhadap kapal perikanan tangkap sudah dilaksanakan di 14 kecamatan Kabupaten Karimun, sejak sebulan lalu dan masih berlangsung hingga sampai selesai.
Faizal menyampaikan, pendataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, nomor 28 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, yang di dalamnya mengatur tentang penerbitan buku kapal perikanan untuk nelayan kecil (E-BKP NK) menggantikan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang berlaku sejak 1 Januari tahun 2024
Lanjutnya, berdasarkan rekapitulasi data kapal perikanan tangkap yang diperoleh dari hasil pendataan di 14 kecamatan Kabupaten Karimun, untuk sementara ini tercatat jumlah kapal perikanan tangkap sebanyak 5.655 armada, terdiri dari 3.622 yang sudah TDKP, 112 yang sudah E-BKP serta 408 yang sudah mendapat rekom BBM.
"Jadi pendataan yang dilakukan petugas dari DKP Kepri Cabang Karimun ini untuk memastikan jumlah armada/kapal perikanan tangkap, yang sudah TDKP maupun E-BKP serta yang sudah mendapat rekom BBM," tandasnya.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
