Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

DKP Kepri Serahkan E-Pas Kecil dan E-BKP kepada 90 Nelayan Karimun

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 30 September 2025 19:48 WIB
Kacab DKP Karimun, Yova Apriazir (Kemeja merah) berfoto bersama nelayan Karimun saat penyerahan E-Pas dan E-BKP di Leho Kecamatan Tebing. (Istimewa)
Kacab DKP Karimun, Yova Apriazir (Kemeja merah) berfoto bersama nelayan Karimun saat penyerahan E-Pas dan E-BKP di Leho Kecamatan Tebing. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Karimun, menyerahkan elektronic pas (E-Pas) Kecil dan elektronic buku kapal perikanan (E-BKP) untuk 90 nelayan Pulau Karimun Besar, Selasa (30/9/2025).

''Ada 90 E-Pas Kecil dan E-BKP yang kita serahkan hari ini untuk 90 orang nelayan
tadisional. Pemberian E-Pas Kecil dan E-BKP diberikan secara gratis untuk nelayan tradisional yang tersebar di Pulau Karimun. Yang dilakukan ini sebagai komitmen
pemerintah untuk membantu nelayan dalam mempermudah urusan birokrasi,'' ujar Kepala Cabang UPT Cabang DKP Provinsi Kepri di Karimun, Yova Apriazir kepada wartawan.

Ia menjelaskan total saat ini sudah tercatat sebanyak 500 orang nelayan tradisional yang memiliki E-Pas dan E-BKP. Atau persentasenya sudah mencapai 70 persen untuk seluruh Kabupaten Karimun, meskipun belum semua nelayan di Karimun yang mendapatkan E-Pas Kecil dan E-BKP.

''Untuk Kecamatan Buru, Durai dan Kecamatan Sugie Besar, Insya Allah dalam waktu dekat akan diberikan. Ini sedang diproses pembuatannya," ujar Yova.

Ia berharap pada tahun ini bisa selesai semua karena banyak keuntungan yang didapat nelayan tradisonal jika telah memiliki E-Pas Kecil dan E-BKP.

"Dengan memiliki e-Pas Kecil dan E-BKP merupakan legilitas bahwa nelayan tradisonal dengan ukuran di bawah 7 GT. Ibarat STNK dan BPKB untuk kendaraan bermotor yang digunakan di darat," terangnya.

Menurutnya, dengan memiliki e-Pas Kecil menjadi persyaratan wajib bagi nelayan untuk membeli BBM bersubsidi. Selain itu kapal memiliki status hukum yang jelas, sehingga membuat aktivitas melaut nelayan menjadi lebih aman dan terlindungi secara regulasi.

"Selain itu data kapal, termasuk kru, telah tercatat dalam sistem dan hal ini bertujuan untuk menerapkan ketertiban dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran," pungkasnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan