Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

DPR Setujui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Istana Siapkan Perpres

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Minggu, 24 Agustus 2025 16:33 WIB
Ilustrasi (Foto: istimewa)
Ilustrasi (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat ini. Menurut dia, perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI.

"Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Namun, dia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama. Jangan sampai, kata dia, ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

"Dan itu bisa diklaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama. Ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," kata dia.

Menurut dia, pembahasan perubahan nomenklatur itu saat ini belum sampai ke strukturnya karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan. Namun, dia mengatakan DPR mengusulkan agar kelembagaan kementerian tersebut strukturnya sampai ke kabupaten.

"Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekalipun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional," kata dia.

Dia pun mengatakan pembahasan RUU itu akan bersifat maraton untuk bisa segera diselesaikan. Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU itu pun masih melihat terlebih dahulu respons dari pemerintah.

Siapkan Perpres

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden RI Prabowo Subianto akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Haji.

Perpres itu bakal diteken setelah pembentukan Kementerian Haji disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pekan depan. Prasetyo juga mengatakan DPR saat ini masih mematangkan RUU Haji dan Umrah.

"Pasti [Perpres akan dikeluarkan]," ujar Prasetyo setelah membuka Merdeka Run 8.0 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

"[RUU] sedang dimatangkan di DPR," lanjutnya.

Istana juga mengungkapkan Kementerian Haji dibentuk untuk mengatasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji yang digelar setiap tahun.

Prasetyo juga berharap kementerian itu kelak dapat membuat pelaksanaan haji semakin baik pada waktu mendatang.

"Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," ujar Prasetyo Hadi.

DPR saat ini tengah mengebut pembahasan RUU Haji. Beleid itu ditargetkan rampung menjadi UU pada Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025 mendatang.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan saat ini RUU Haji mendesak untuk segera disahkan lantaran persiapan proses pelaksanaan haji oleh otoritas Arab Saudi telah dimulai.

Ia mengatakan bahwa Arab Saudi telah meminta RI untuk menetapkan area di Arafah yang akan dipergunakan oleh jemaah asal RI nanti.

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf kemudian merespons rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengaku siap menjalankan keputusan itu.

Menurut Irfan secara prinsip sudah ada kesepakatan terkait perubahan kelembagaan menjadi kementerian, namun pengesahan formal masih menunggu ketok palu dalam rapat paripurna DPR.

"Kalau istilah di pesantren, sami'na wa atho'na. Diperintah sebagai badan, kami siap, diperintah sebagai kementerian, juga siap. Namun memang akan lebih leluasa jika berbentuk kementerian," ujar Irfan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

"Tentu jika nanti disahkan menjadi kementerian, kami bersyukur. Tapi itu sekaligus menjadi amanah besar. Ini bentuk kepercayaan dari Presiden Pak Prabowo dan juga rakyat melalui DPR yang harus kami balas dengan pelayanan terbaik bagi jamaah haji," kata dia, melansir Antara.

Editor: Surya

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan