Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

DPRD dan Pemkab Karimun Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 19 Januari 2026 19:28 WIB
Rapat Paripurna DPRD Karimun dalam Pengesahan Perda Kabupaten Layak Anak. (Freddy/BTD)
Rapat Paripurna DPRD Karimun dalam Pengesahan Perda Kabupaten Layak Anak. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - DPRD dan Pemkab Karimun resmi mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten layak anak (KLA) menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Karimun, Senin (19/1/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza menjelaskan bahwa Ranperda KLA merupakan inisiasi DPRD Kabupaten Karimun yang telah melalui proses yang panjang mulai dari penyusunan naskah akademik.

Kemudian dilakukan pembahasan oleh alat kelengkapan dewan pengusul, persetujuan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna sebagaimana ranperda inisiatif DPRD untuk disampaikan kepada bupati dan dilakukan pembahasan perangkat daerah difasilitasi gubernur sebelum dilakukan penyampaian dalam laporan akhir Bupati Karimun tentang Ranperda Kabupaten Layak Anak.

"Kerja keras kita ini tentunya didasarkan dengan semangat bersama untuk memberikan perlindungan terbaik bagi pemenuhan hak anak sebagai investasi yang akan lebih baik," kata Raja Ariza.

Sementara Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan ranperda Kabupaten layak anak ini merupakan rangkaian penting bagi bangsa dan negara, khususnya lagi bagi Kabupaten Karimun untuk mendukung dan mendorong program Presiden Prabowo Subianto terkait dengan target menjadikan Indonesia emas pada tahun 2045.

"Salah satunya komponen yang penting yakni kita harus memiliki peraturan daerah yang memproteksi dan melindungi anak-anak kita yang akan melanjutkan estafet pembangunan di negari ini," kata Iskandarsyah.

Menurutnya, jika ini dihubungkan dengan RPJMP Kabupaten Karimun, misi besar dan program utama dan enam program prioritas yang salah satunya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, sehat, cerdas dan beragama.

"Perda inilah salah satu untuk mendukung misi besar kita dari tahun 2025-2029," ungkapnya.

Adapun tujuan dibentuknya Ranperda Kabupaten Layak anak ini antara lain untuk pemenuhan hak anak, perlindungan anak dengan meningkatkan kolaborasi semua pihak baik itu masyarakat, dunia usaha, anak dan media massa dalam tatanan Kabupaten layak anak.

"Dalam penilaian Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA), dan Badan-Badan lainnya ternyata stunting kita cukup tinggi dan indeks pembangunan manusia Kabupaten Karimun berada di posisi kelima yang menggambarkan kualitas pendidikan, kesehatan, daya beli masyarakat atau kesejahteraan," terangnya.

Bupati menambahkan bahwa dengan dibentuknya Perda Kabupaten layak anak dapat memberikan perlindungan khusus terhadap anak yang dilakukan pemerintah daerah sebagai jaminan aman anak dari ancaman diri, jiwa dalam tumbuh kembang

"Melalui Perda ini nantinya dilakukan aksi dan perencanaan program pembangunan daerah melalui penganggaran yang bisa menimbulkan pengaruh bagi anak yang merasa terlindungi," pungkasnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.