Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

DPRD Lingga Tetapkan 9 Perda Sepanjang 2018

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 24 Desember 2018 13:40 WIB
Bupati Lingga Alias Wello dan Ketua DPRD menandatangani penetapan Perda. (Foto: Bayu)
Bupati Lingga Alias Wello dan Ketua DPRD menandatangani penetapan Perda. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga sudah menetapkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2018 ini.

Sembilan Perda tersebut diantaranya adalah penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lingga yang di usung oleh Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga. Kemudian Perda Pengelolaan barang milik daerah yang diusung oleh Badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga.

Berikutnya Perda penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Lingga, yang diusung oleh bagian ekonomi Setda Kabupaten Lingga. Perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, Perda penyertaan modal pemerintah daerah, pada perseroan terbatas Bank Pembangunan daerah Riau Kepri (PT Bank Riau Kepri) diusung bagian ekonomi Setda Lingga.

Perda wilayah administrasi Kecamatan Lingga timur dan Kecamatan Lingga utara, yang masih proses persetujuan dari Kementerian dalam negeri.

Terakhir adalah Perda perubahan Perda Kabupaten Lingga nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Perda yang diterbitkan pada tahun 2017 lebih banyak dibandingkan pada tahun lalu. Pada tahun 2018 yang lalu DPRD Lingga juga telah memekarkan tiga kecamatan, di wilayah Senayang yang Perdanya telah disetujui pada tahun 2017.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Lingga, Firdaus, sembilan Perda ini merupakan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang diusulkan pemerintah Kabupaten Lingga awal 2018 lalu.

"Jadi, dari sembilan ranperda itu, termasuk dua perda yang menjadi agenda rutin yaitu Perda APBD Perubahan tahun 2018 dan Perda APBD murni tahun 2019, yang baru saja disahkan," katanya, Senin (24/12/2018).

Menanggapi hasil ini, aktifis salah satu LSM di Provinsi Kepri Ardi, mengapresiasi kinerja DPRD Lingga tersebut. Namun kedepan dirinya berharap agar pemerintah lebih kreatif lagi dalam mengusulkan perda-perda yang dapat meningkatkan pendapatan daerah khususnya di sektor ekonomi.

"Kalau kita lihat di Lingga itu, antara eksekutif dan legislatif sudah sejalan jadi kita berharap kedepan pemerintah mengusulkan perda-perda yang berpihak pada masyarakat salah satunya bidang ekonomi," sebutnya

Dirinya juga berharap agar Perda-perda yang telah disahkan juga dapat direalisasikan, tidak sebatas diusulkan tapi tidak dilaksanakan.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan