Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Dua dari Empat Kades yang Dipecat Bupati Lingga Segera Diaktifkan Kembali

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 14 November 2018 15:40 WIB
Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Lingga, Gandime Diyanto. (Foto: Bayu)
Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Lingga, Gandime Diyanto. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Dua dari empat kepala desa (Kades) yang diberhentikan sementara Bupati Lingga, Alias Wello akan menjabat lagi memimpin desa nya dalam bulan ini.

Dua kepala desa yang diaktifkan lagi yakni Kades Limbung Kecamatan Lingga Utara dan Kades Kerandin, Kecamatan Lingga Timur.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Lingga, Gandime Diyanto mengatakan kedua kades tersebut akan kembali diaktifkan bulan ini.

"Insya Allah bulan ini, tapi tanggalnya belum tahu, kami menunggu rapat dengan tim pembinaan kepala desa dulu," katanya, Rabu (14/11/2018)

Sementara untuk dua kades lainnya yakni Teluk dan Pekaka, Gandi mengaku masih melihat perkembangan, karena kedua kades tersebut tengah menempuh jalur hukum.

Diketahui, Keempat kades ini sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi karena diduga terlibat dalam penerbitan surat kepemilikan lahan dari PT Citra Sugi Aditya (CSA).

Kejadian berawal dari saling lapor jajaran direksi perusahaan, yang menganggap ada indikasi tindak pidana pemalsuan dokumen otentik dan penyalahgunaan dokumen palsu. Keempat kades tersebut diduga juga terlibat menandatangani beberapa surat terkait permasalahan internal persuahaan.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan