Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Ekpedisi Pengangkut Sembako Jalur Roro Terhambat, Pertanyakan Pengawasan Jalur Laut

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 16 Desember 2025 20:08 WIB
Kegiatan bongkar muat via laut di salah satu pelabuhan di Bintan dan Tanjungpinang. (Istimewa)
Kegiatan bongkar muat via laut di salah satu pelabuhan di Bintan dan Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pelaku usaha pengangkut sembako jalur darat menggunakan kapal Roro Tanjunguban merasa ada pembedaan perlakuan kepada pengangkutan jalur laut yang terkesan tak ada hambatan.

Agus Jadi, seorang penguna jasa angkut menggunakan kapal Roro dari Batam ke Bintan mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mengunggu keputusan pemerintah terkait dokuman pengangkutan. Padahal di sisi lain, pengangkutan sembako melalui jalur laut seperti tidak ada hambatan.

"Kebutuhan mulai langka dan harga naik. Lantas bagaimana dengan pengawasan dari jalur laut. Seperti para pengusaha yang memiliki pelabuhan sendiri, baik yang ada di Tanjungpinang dan Bintan," ujar Agus Jadi, seorang penguna jasa angkut menggunakan kapal Roro dari Batam ke Bintan, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, pengawasan oleh instansi terkait seharusnya tidak hanya berlaku bagi ekspedisi pengangkut Sembako di darat, namun diberlakukan sama dengan jalur laut. Jangan sampai justru sampai ada oknum yang memanfaatkan celah dengan bermain menyelundupkan via laut atau kapal kayu alias pompong.

"Kenyataan di lapangan mereka menaikan harga, seolah-olah para pelaku membayar pajak, sehingga ekspedisi lewat darat tidak bisa berbuat, pada hal yang diangkut sama-sama sembako untuk kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Bahkan pihak pengelola pengirim barang melalui jalur laut, membuat ketentuan di antaranya, barang tangkapan tidak dapat diproses via dokumen maka apabila terjadi penangkapan, dari pihak ekspedisi hanya berusaha semaksimal mungkin untuk mengurus.

Selanjutnya, apabila barang tangkapan menjadi Barang Milik Negara (BNM), pihak ekspedisi hanya menanggung 50% dari nilai barang, sesuai dengan nota pembelian beserta cap atau stemple.

"Apabila pengirim bersedia, maka kami menyatakan pengirim sudah menyetujui syarat dan ketentuan. Itu bunyi yang disampaikan oleh ekspedisi jalur laut, dan hal ini terus berjalan terkesan tidak tersentuh oleh hukum," tambahnya.

Menurutnya, hal seperti ini, terjadi diberbagai pintu masuk jalur laut yang justru bukan melalui pelabuhan resmi, baik di Tanjungpinang dan Bintan.

"Melihat dengan pergerakan harga sembako, bukan tidak mungkin memang ada yang sengaja memanfaatkan kondisi, saat menunggu kebijakan pemerintah. Harusnya, ekspedisi via laut juga harus di stop, sehingga berlaku sama menunggu kebijakan bea cukai pusat," harapnya.

Ditambahkan, ada sejumlah nama yang sering disebut-sebut nama pemilik ekspedisi jalur laut, di antaranya ZL, RH, JM, DW dan Buk ML. Adapun tempat bongkar tersebar mulai dari wilayah Tanjunguban, Bintan dan Tanjungpinang.

"Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya berdiam diri, apalagi terkesan melakukan pembiaran. Mengingat kegiatan seperti ini bukan hal yang baru, bahkan sudah bertahun-tahun," paparnya.

Semetara, Supervisi ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha saat dikonfirmasi mengatakan mobil-mobil ekspedisi pengangkut Sembako yang menggunakan kapal Roro semakin berkurang.

"Tetap ada yang lewat namun tidak seperti sebelumnya, cuma informasinya terkait masalah dokumen," ujarnya singkat.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan