Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Empat Kades Pecatan di Lingga Berpeluang Pimpin Kembali Desanya

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 5 September 2018 16:40 WIB
Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar. (Foto: Bayu)
Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Empat kepala desa di Kabupaten Lingga yang diberhentikan sementara karena tersangkut kasus penerbitan surat kepemilikan lahan PT  Citra Sugi Aditya (CSA) masih berpeluang untuk pimpin desanya kembali.

"Peluangnya ada, tergantung penilaian dari tim yang sudah dibentuk. Kades juga sudah diminta membuat surat pernyataan, tinggal menunggu diarahkan tim saja," ujar Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, Rabu (5/9/2018).

Baca: Nasib 4 Kades di Lingga Menggantung Pasca Diberhentikan Bupati

Tim penilaian terdiri dari Asisten 1 Bupati Lingga, Bagian Tata Pemerintahan, DPMD, Bagian Hukum serta Inspektorat. Sementara, kapan hasil kerja dari tim tersebut diketahui, Nizar belum bisa memastikan. Namun, ia berharap hasilnya cepat keluar sehingga permasalahan itu cepat selesai.

"Saya dan Pak Bupati serta Pak Sekda menunggu kerja dari tim. Nanti ada perintah langsung dari Pak Bupati melalui surat supaya tim ini segera bekerja untuk mencarikan solusinya," tuturnya.

Diketahui, Bupati Lingga Alias Wello sebelumnya telah memberhentikan sementara empat Kades di Kabupaten Lingga, karena diduga bersekongkol dalam menerbitkan dokumen palsu, yang melibatkan jajaran direksi PT. Citra Sugi Aditya (CSA).

Empat kades tersebut yakni Kades Pekaka dan Kades Kerandin yang berada di Kecamatan Lingga Timur. Kemudian Kades Teluk dan Limbung di Kecamatan Lingga Utara. Saat ini, nasib ke empat kades tersebut menggantung tanpa kepastian, pasca diberhentikan sementara dengan kurun waktu tiga bulan.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan