Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Gelar Operasi Patuh Seligi Hingga 9 Juni, Polisi Fokuskan Razia Kendaraan Roda Dua Bermasalah
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 27 Mei 2015 18:17 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali menggelar razia kelengkapan dokumen dan fisik kendaraan roda dua sesuai Operasi Patuh Seligi yang digelar mulai hari ini, Rabu (27/5/2015), hingga 9 Juni mendatang.
Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Ida Mardianan Qodirun, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi maraknya tindak pencurian sepeda motor (curanmor) di Batam. Selain itu, razia tersebut juga bertujuan unuk menindak para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Razia kali ini fokus kepada pengendara roda dua. Semuanya diperiksa, mulai dari kelengkapan fisik hinggan kelengkapan dokumen berkendara, seperti SIM dsn STNK," kata Ida, Rabu sore.
Pantauan di lokasi, razia yang dilakukan di depan Mapolreta Barelang itu dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga pukul 16.30 WIB, proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Razia akan dilakukan setiap harinya dengan lokasi yang berbeda. Jika tidam memilik SIM, motornya boleh dibawa pulang tapi STNK ditahan. Jika tidak ada STNK dan SIM, sepeda motornya kita tahan," jelasnya. (*)
Editor: Roelan
Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Ida Mardianan Qodirun, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi maraknya tindak pencurian sepeda motor (curanmor) di Batam. Selain itu, razia tersebut juga bertujuan unuk menindak para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Razia kali ini fokus kepada pengendara roda dua. Semuanya diperiksa, mulai dari kelengkapan fisik hinggan kelengkapan dokumen berkendara, seperti SIM dsn STNK," kata Ida, Rabu sore.
Pantauan di lokasi, razia yang dilakukan di depan Mapolreta Barelang itu dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga pukul 16.30 WIB, proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Razia akan dilakukan setiap harinya dengan lokasi yang berbeda. Jika tidam memilik SIM, motornya boleh dibawa pulang tapi STNK ditahan. Jika tidak ada STNK dan SIM, sepeda motornya kita tahan," jelasnya. (*)
Editor: Roelan
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
