Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Gubernur dan Kapolda Kepri Imbau Warga Rayakan Malam Pergantian Tahun dengan Sederhana dan Tetap Waspada
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 25 Desember 2025 11:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang malam pergantian Tahun Baru, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kapolda Kepri mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru secara sederhana serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi risiko keselamatan.
Gubernur Kepri menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat saat beraktivitas di tempat-tempat umum, terutama kawasan wisata alam yang kerap menjadi tujuan warga saat libur akhir tahun. Ia mengingatkan agar pengalaman kejadian di masa lalu menjadi pelajaran bersama.
"Kami juga berpesan agar tempat-tempat wisata dan objek-objek lain yang memiliki potensi membahayakan, seperti pantai dan lokasi rawan lainnya, benar-benar diperhatikan. Apalagi dengan kondisi musim saat ini, kewaspadaan harus ditingkatkan dan pengamanan perlu dijaga," ujar Gubernur Kepri, usai melaksanakan safari malam ibadah Natal,Rabu (24/12/2025) malam.
Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah bersama aparat keamanan. Ia berharap momentum pergantian tahun dapat dilalui dengan aman dan tanpa insiden.
"Mudah-mudahan dengan doa kita semua, tidak terjadi apa-apa di Kepulauan Riau. Kita ingin seluruh masyarakat bisa menyambut Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," tambahnya.
Senada dengan itu, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan.
Pihak kepolisian, kata dia, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Menjelang malam Tahun Baru, kami kembali mengimbau agar tidak ada perayaan secara berlebihan. Kami sepakat tidak ada perayaan yang menggunakan kembang api," tegas Kapolda Kepri.
Kapolda menjelaskan, kesepakatan tersebut telah dibahas bersama Gubernur Kepri dan para kepala daerah, termasuk Wali Kota Batam, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan, kecelakaan, maupun kebakaran.
"Kami sudah berdiskusi dengan Pak Gubernur dan Pak Wali Kota. Perayaan Tahun Baru kita sepakati dilakukan secara sederhana, tanpa kembang api, dan tetap mengedepankan keselamatan bersama," ujarnya.
Selain itu, aparat kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian, kawasan wisata, dan jalur-jalur rawan kecelakaan. Kapolda berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat dengan mematuhi imbauan yang telah disampaikan.
Dengan adanya imbauan dari Gubernur dan Kapolda Kepri ini, masyarakat diharapkan dapat menyambut Tahun Baru dengan penuh kesadaran, menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Sementara itu, Pemerintah Kota Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Batam.
Surat edaran yang diterbitkan pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada pimpinan instansi pemerintah, TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN, swasta, perangkat daerah, perguruan tinggi, perusahaan, pengelola hotel dan tempat hiburan, hingga camat, lurah, RT/RW serta seluruh masyarakat Kota Batam.
Dalam edaran tersebut, Wali Kota Batam menyampaikan imbauan ini sebagai bentuk empati dan solidaritas atas musibah serta bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lainnya.
"Perayaan pergantian malam tahun baru hendaknya dilaksanakan secara sederhana, bermakna, dan tidak berlebihan," demikian isi surat edaran tersebut.
Masyarakat juga dianjurkan mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti mengumpulkan donasi bagi korban bencana alam, berkumpul bersama keluarga, serta berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing agar terhindar dari segala bencana.
Selain itu, Pemko Batam secara tegas melarang penyalaan kembang api, petasan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
"Tidak menyalakan kembang api, petasan, dan aktivitas lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban," lanjut poin kedua dalam edaran tersebut.
Pemerintah Kota Batam berharap seluruh pihak dapat mematuhi imbauan ini demi menjaga kondusivitas kota serta memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan berlaku untuk seluruh wilayah Kota Batam selama perayaan pergantian Tahun Baru 2026.
Editor: Surya
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
