Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Gudang Toko Sabar Indah Terbakar, Warga Sei Harapan Panik Lihat Asap Tebal Membumbung
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Senin, 17 November 2025 15:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dikejutkan oleh kepulan asap hitam yang membumbung tinggi di tengah hari, Senin (17/11/2025). Asap tersebut berasal dari kebakaran di gudang penyimpanan barang milik Toko Sabar Indah yang berlokasi di kawasan Harapan Bisnis Centre.
Kebakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 12.30 WIB, ketika karyawan melihat percikan api dari dalam gudang. Meski upaya pemadaman awal sempat dilakukan, api cepat membesar sehingga membutuhkan bantuan pemadam kebakaran. Tim Damkar BP Batam dari Pos Sekupang, yang jaraknya dekat dengan lokasi, tiba beberapa menit kemudian.
Petugas Damkar BP Batam, Jhoni, menjelaskan bahwa api dapat dikendalikan dalam waktu relatif singkat karena sebagian besar material yang terbakar merupakan cairan deterjen. "Cairan deterjen yang bungkusnya terbakar justru memperlambat merambatnya api. Saat disiram air, busa yang muncul membantu mempercepat pemadaman," terangnya.
Menurutnya, dua lantai gudang serta area rooftop dari bangunan empat lantai itu hangus dilalap api. Dua lantai lainnya berisi tumpukan barang dalam kardus yang berhasil diselamatkan.
Untuk memadamkan api hingga tahap pendinginan, enam unit mobil pemadam dikerahkan --lima dari BP Batam dan satu dari Pemko Batam. "Unit yang turun yaitu satu dari Pos Sei Harapan, dua dari Duriangkang, satu dari Batuaji, satu dari Sagulung, dan satu unit dari Pemko," jelas Jhoni.
Sementara itu, Kanit Polsek Sekupang, Ipda M Riyanto, menyatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran. "Saat ini masih berlangsung pendinginan dan pengumpulan informasi. Belum dapat disimpulkan apa pemicunya," katanya.
Riyanto memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. "Seluruh karyawan sudah didata dan semuanya selamat," ujarnya.
Kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan petugas.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
