Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Hari Jadi Pemkab Lingga ke-16, 4.500 Nelayan Terima Kartu Kepesertaan BPJS TK
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 26 November 2019 17:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Lingga - Memperingati Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-16, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Tanjungpinang menyerahkan 4.500 kartu peserta untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Pemkab Lingga.
Di mana, 4.500 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada masyarakat nelayan yang ada di Kabupaten Lingga.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Rini Suryani mengatakan, penyerahan kartu sebanyak 4.500 merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga melalui APBD Perubahan 2019 telah membayarkan iuran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja yang ada di Kabupaten Lingga.
"Khususnya para nelayan yang notabene pekerja yang paling banyak dan memiliki resiko yang paling tinggi," ungkap Rini, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.
Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello mengatakan banyak hal yang telah dicapai oleh Kabupaten Lingga di usia yang ke-16. Salah satunya adalah memperhatikan resiko yang tinggi bagi pekerja rentan seperti nelayan.
"Oleh karena itu, melalui APBD-P 2019 Kabupaten Lingga telah menganggarkan 4.500 nelayan untuk mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," ungkap Alias Wello.
Selain itu, dalam kegiatan upacara juga diserahkan secara simbolis jaminan kematian masing-masing Rp 24 juta kepada 3 ahli waris PTT Non ASN Kabupaten Lingga atas nama Rizalul Fiqri, Iskandar, dan Dadan Sumpena.
"Besar harapanya bahwa masyarakat pekerja lainya yang ada di Kabupaten Lingga khususnya di Dabo dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan pendaftaran menjadi peserta karena saat ini bekerjasama dengan BNI Dabo, BPJS Ketenagakerjaan membuka Unit Layanan," ungkap Alias Wello.
Sehingga, unit layanan yang ada dapat melayani peserta dan calon peserta. Untuk peserta dapat melakukan proses klaim baik jaminan kematian, jaminan hari tua serta konsultasi jaminan kecelakaan kerja.
Untuk calon peserta dapat melakukan pendaftaran menjadi peserta untuk mendapatkan program jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua serta jaminan pensiun.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
