Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur Diproses ke Tahap Perencanaan Daerah 2026
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 16 Oktober 2025 11:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil kajian pemekaran Kecamatan Bintan Timur ke tahap perencanaan kebijakan daerah tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan di wilayah Bintan Timur.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat memimpin Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Rabu (15/10/2025). Kegiatan itu dihadiri unsur pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Lurah, serta perwakilan akademisi dari STISIPOL Raja Haji yang menjadi mitra penyusun kajian.
Dalam arahannya, Bupati Roby menegaskan kajian pemekaran ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata wilayah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. "Pemekaran wilayah bukan semata membagi daerah, tetapi memastikan pelayanan publik bisa lebih cepat, efektif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Roby.
Kajian yang disusun oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STISIPOL Raja Haji menunjukkan bahwa Kecamatan Bintan Timur memiliki jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Bintan, yakni 51.782 jiwa atau 28,7 persen dari total penduduk (data Disdukcapil Bintan 2024).
Berdasarkan hasil kajian tersebut, direkomendasikan pembentukan kecamatan baru yang mencakup Kelurahan Sungai Lekop dan Kelurahan Gunung Lengkuas, sementara kecamatan induk tetap menaungi Kelurahan Kijang Kota dan Sungai Enam.
Laporan akhir juga menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan dasar dan teknis telah terpenuhi, termasuk kemampuan keuangan daerah serta kesiapan sarana dan prasarana. Namun, Bupati Roby menegaskan pentingnya melengkapi tahapan administratif, seperti penegasan batas wilayah dan pemekaran kelurahan, sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.
"Semua proses akan kita jalankan sesuai aturan dengan prinsip partisipatif dan transparan. Partisipasi dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam proses ini," tegasnya.
Roby menambahkan, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penyusunan rencana kebijakan daerah tahun 2026, yang akan difokuskan pada pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Pemekaran Kecamatan Bintan Timur juga sejalan dengan arah kebijakan strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Dalam beleid tersebut, Bintan Timur ditetapkan sebagai kawasan industri maritim prioritas nasional.
"Langkah ini bukan hanya memperkuat struktur pemerintahan daerah, tetapi juga mendukung pengembangan kawasan industri maritim yang menjadi prioritas nasional," tutup Roby.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
