Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Ibu Kandung Bantah Tudingan Kekerasan Anak, Melainkan Sengketa Hak Asuh
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Senin, 3 November 2025 16:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah sembilan tahun di Tanjungpinang kembali memanas. Ibu kandung anak tersebut, FS membantah keras tudingan bahwa dirinya dan sang suami IR melakukan kekerasan terhadap anak tirinya.
FS menyebut isu tersebut fitnah dan menegaskan persoalan yang sebenarnya adalah sengketa hak asuh anak. "Tidak ada kekerasan seperti yang diberitakan. Anak saya justru diambil paksa oleh ayah kandungnya padahal hak asuh masih sah di tangan saya," ujar FS, Sabtu (3/11/2025).
Ia menjelaskan, pada 10 Agustus 2025 anaknya dilaporkan mengalami kekerasan, namun dua hari kemudian sang anak langsung dibawa oleh ayah kandungnya tanpa izin. FS dan suaminya telah menjalani pemeriksaan panjang di kepolisian dan menyerahkan bukti bahwa tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan.
"Polisi sudah bekerja profesional, kami kooperatif. Tapi kami juga ingin keadilan karena suami saya difitnah," tegas FS.
Ia juga membantah isu pernikahan siri dengan IR dan menunjukkan buku nikah resmi sebagai bukti bahwa pernikahan mereka sah secara hukum.
Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Tanjungpinang Nomor 690/Pdt.G/2025/PA.TPI, hak asuh anak masih berada di tangan FS. Ia meminta publik tidak menggiring opini dan menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
