Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Imigrasi Karimun Beberkan Capaian Kinerja Triwulan III 2025, Realisasi PNBP Capai Rp 7,6 M

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 1 Oktober 2025 19:48 WIB
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan capaian kinerja triwulan III tahun 2025. (Freddy/BTD)
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan capaian kinerja triwulan III tahun 2025. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar konfrensi pers Capaian Kinerja Triwulan III tahun 2025, Rabu (1/10/2025).

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan hingga tanggal 22 September 2025, realisasi PNBP sebesar 96,02 persen atau sebesar Rp 7.683.425.315 dari target penerimaan sebesar Rp 8.001.947.000.

"Kita optimis target PNBP tahun 2025 bisa terealisasikan menjelang akhir tahun," ungkapnya.

Dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, Imigrasi Karimun telah menerbitkan 2.494 paspor, dan sebanyak 20 permohonan paspor terpaksa dilakukan penundaan karena ada dugaan terdapat pelanggaran aturan.

Sedangkan untuk lalu lintas keimigrasian di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, tercatat WNI yang datang dan berangkat sebanyak 77.949 orang, sedangkan WNA yang datang dan berangkat sebanyak 22.478 orang.

"Dalam lalu lintas keimigrasian terdapat sebanyak 35 orang WNI yang dilakukan penolakan keberangkatan dan 4 orang penolakan kedatangan bagi WNA karena diduga melanggar aturan keimigrasian," ungkapnya.

Imigrasi Karimun, kata Dwi, juga melakukan deportasi 10 Warga Negara Asing (WNA), 6 orang di antaranya merupakan pelimpahan dari instansi terkait lainnya.

"Deportasi dilakukan karena beberapa pelanggaran keimigrasian. Antara lain WNA melanggar izin tinggal serta aturan keimigrasian yang berlaku di negara Indonesia," ujarnya.

Selain itu ada sejumlah inovasi dilakukan, antara lain SIPernik (Sistem Perdim 11 Elektronik), SILAU (Imigrasi Antar Pulau), SiPALANG (Imigrasi Paspor Antar Langsung), SINI PAPA (Sistem Pendeteksian Dini Penerbitan Paspor), Sijamat (Imigrasi Melayani Jam Istirahat) dan Sipalang (Imigrasi Paspor Antar Langsung).

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan