Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Imigrasi Tanjunguban Gelar Operasi Pengawasan Keimigrasian di Perairan Bintan dan Batam
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 22 Oktober 2025 11:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban memperketat pengawasan lalu lintas keimigrasian di wilayah perairan Bintan dan Batam melalui kegiatan Pengawasan Keimigrasian Kendali Wilayah, Selasa (21/10/2025).
Operasi ini menyasar jalur strategis perlintasan kapal asing di kawasan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, Teluk Sebong, hingga Perairan Kabil, Batam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak oleh Tim Gabungan Pengawasan Kendali Keimigrasian Wilayah Kepulauan Riau, yang dibagi menjadi dua kelompok operasi: Tim Alpha dan Tim Bravo, masing-masing bertugas di dua titik pengawasan berbeda.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjunguban, Arsyad Jourdan, memimpin Tim Bravo di wilayah Perairan Tanjunguban. Tim ini terdiri dari 18 personel gabungan dari Kanwil Kemenkumham Kepri, Rudenim Pusat Tanjungpinang, serta beberapa kantor imigrasi di Kepri, termasuk Batam, Tanjungpinang, dan Belakang Padang.
Sebelum operasi dimulai, Arsyad memberikan arahan mengenai titik-titik pengawasan yang menjadi fokus kegiatan, di antaranya Perairan Seri Kuala Lobam, Perairan Tanjunguban, Perairan PT Pertamina, Pantai Sakera, dan Perairan Kabil Batam --jalur laut yang kerap dilintasi kapal dari berbagai negara.
"Tim Bravo juga melakukan pemeriksaan langsung di atas kapal TIMAS 1201 yang telah berlabuh di Perairan Kabil, Batam selama lima minggu," ujarnya.
Dalam pemeriksaan terhadap 93 awak kapal, yang terdiri dari 66 warga negara Indonesia (WNI) dan 27 warga negara asing (WNA), petugas tidak menemukan pelanggaran keimigrasian ataupun ketidaksesuaian dokumen dan izin kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran imigrasi dalam menjaga kedaulatan wilayah dan mencegah pelanggaran keimigrasian di perbatasan.
"Imigrasi Tanjunguban bertanggung jawab sebagai garda terdepan dalam mengawasi aktivitas keluar masuknya orang asing. Pengawasan berkala ini penting untuk memastikan setiap izin tinggal dan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Adi.
Melalui operasi pengawasan terpadu ini, Imigrasi Tanjunguban berupaya memperkuat fungsi intelijen dan penegakan hukum keimigrasian, sekaligus memastikan wilayah perairan Kepri tetap aman dari ancaman pelanggaran hukum lintas negara.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
