Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Imigrasi Tanjunguban Paparkan Capaian Kinerja 2025, Perlintasan Naik 135 Persen dan Raih Predikat WBK

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 24 Desember 2025 14:08 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, saat memimpin konferensi pers capaian kinerja sepanjang tahun 2025 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Rabu (24/12/2025). (Foto: Harjo)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, saat memimpin konferensi pers capaian kinerja sepanjang tahun 2025 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Rabu (24/12/2025). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan evaluasi yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Rabu (24/12/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa berbagai capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan demi menjaga kedaulatan negara.

"Capaian kinerja ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan pengawasan keimigrasian secara optimal," ujar Adi Hari Pianto.

Di bidang pelayanan paspor, Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal mencatat penerbitan sebanyak 5.479 paspor elektronik. Jumlah tersebut terdiri atas 2.770 permohonan paspor baru dan 2.709 permohonan penggantian paspor. Dari total permohonan tersebut, Imigrasi Tanjunguban juga mencatat delapan penolakan permohonan paspor.

"Penolakan terhadap delapan pemohon paspor dilakukan karena terindikasi sebagai pekerja migran nonprosedural," jelasnya.

Selain melayani Warga Negara Indonesia (WNI), Imigrasi Tanjunguban juga melaksanakan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya. Sepanjang tahun 2025, tercatat 195 izin tinggal keimigrasian diterbitkan, yang meliputi 42 izin tinggal kunjungan, 15 perpanjangan izin tinggal terbatas enam bulan, 95 perpanjangan izin tinggal terbatas satu tahun, serta satu izin tinggal tetap. Selain itu, terdapat 39 permohonan alih status dan tiga permohonan Multiple Re-Entry Permit (MREP).

Dalam hal perlintasan, Kantor Imigrasi Tanjunguban yang mengelola tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) mencatat total 602.092 perlintasan sepanjang 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 302.160 orang untuk kedatangan dan pemeriksaan.

Perlintasan tersebut tersebar di TPI Bandar Bentan Telani dengan 297.156 kedatangan dan 298.053 keberangkatan, TPI Bandar Seri Udana dengan 2.631 kedatangan dan 2.628 keberangkatan, serta TPI Tanjunguban dengan 2.373 kedatangan dan 1.879 keberangkatan.

"Jika dibandingkan tahun 2024, alur perlintasan pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, yakni 135 persen untuk kedatangan dan 134 persen secara keseluruhan," tambah Adi.

Di bidang pengawasan dan penegakan hukum, Imigrasi Tanjunguban mencatat total 91 tindakan keimigrasian. Rinciannya meliputi 53 tindakan operasi mandiri, 31 tindakan operasi intelijen, satu tindakan pro justitia dengan lima tersangka, tiga tindakan administratif keimigrasian, satu operasi gabungan, serta dua kegiatan sinergi lintas instansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Upaya peningkatan kualitas layanan juga dilakukan melalui pendekatan komunikatif dan edukatif kepada masyarakat. Sepanjang 2025, Imigrasi Tanjunguban aktif melakukan publikasi melalui media sosial dengan total 306 unggahan di Instagram, 98 unggahan di TikTok, 167 unggahan di Facebook, serta 167 unggahan di media lainnya. Selain itu, lima kegiatan sosialisasi keimigrasian turut dilaksanakan.

"Dalam kurun satu tahun, Kantor Imigrasi Tanjunguban mencatat total 743 laporan publikasi dari berbagai platform media sosial," paparnya.

Sejalan dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Tanjunguban juga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. "Predikat WBK ini menjadi bukti konsistensi seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," tegas Adi.

Dari sisi keuangan, sepanjang 2025 Imigrasi Tanjunguban merealisasikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 19.327.029.438 atau 62,69 persen dari target Rp 30.827.200.000. Penurunan capaian tersebut dipengaruhi oleh kebijakan Visa on Arrival (VoA) tujuh hari dengan tarif Rp 250.000, serta kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura dengan masa tinggal maksimal empat hari.

Sementara itu, realisasi belanja anggaran tercatat mencapai 96,17 persen dari pagu global dan 75,31 persen dari pagu efektif. "Dengan semangat transformasi dan peningkatan pelayanan, Imigrasi Tanjunguban terus berkomitmen hadir sebagai institusi negara yang prima, humanis, dan dipercaya masyarakat," pungkasnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan