Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Imigrasi Tanjunguban Raih Predikat WBK 2025, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Bersih dan Berintegritas
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 17 Desember 2025 13:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban menutup tahun 2025 dengan capaian membanggakan setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025.
Penganugerahan predikat WBK diumumkan dalam kegiatan Anugerah Satuan Kerja WBK yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen institusinya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Alhamdulillah, predikat WBK ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai Kantor Imigrasi Tanjunguban dalam menjaga integritas serta mewujudkan birokrasi yang bersih guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Adi Hari Pianto.
Ia menjelaskan, perolehan predikat WBK 2025 merupakan hasil dari proses evaluasi berjenjang yang diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas di tingkat satuan kerja. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim Penilai Mandiri serta evaluasi akhir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Berkat konsistensi dalam pencegahan praktik korupsi, peningkatan transparansi layanan, serta penerapan sistem tata kelola yang akuntabel, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban tercatat sebagai salah satu dari 61 satuan kerja di lingkungan Kemenimipas yang berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2025.
Menurut Adi Hari Pianto, pencapaian tersebut sekaligus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Perolehan predikat WBK ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus memperkuat komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima yang profesional dan berintegritas," tegasnya.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban berkomitmen untuk mempertahankan kualitas pelayanan publik dengan berpedoman pada nilai inti PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
