Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Indonesia Dorong Dukungan Global bagi Caleg Hakim ITLOS dan Anggota ILC

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 9 September 2025 12:48 WIB
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno, dalam 'Strengthening International Law as the Foundation of Global Governance' di Kementerian Luar Negeri, Kamis (4/9/2025). (Kemlu)
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno, dalam 'Strengthening International Law as the Foundation of Global Governance' di Kementerian Luar Negeri, Kamis (4/9/2025). (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menggelar resepsi diplomatik bertema 'Strengthening International Law as the Foundation of Global Governance' di Kementerian Luar Negeri, Kamis (4/9/2025).

Acara ini menjadi ajang memperkenalkan sekaligus menggalang dukungan internasional untuk dua pakar hukum Indonesia yang dicalonkan ke lembaga hukum internasional prestisius.

Dalam forum tersebut, Indonesia resmi mencalonkan Prof Eddy Pratomo sebagai hakim International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) dan Prof Hikmahanto Juwana sebagai anggota International Law Commission (ILC).

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno, menegaskan pencalonan ini merupakan bukti komitmen Indonesia dalam pengembangan hukum internasional. "Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia ingin berkontribusi aktif dalam penegakan hukum laut internasional. Kehadiran Indonesia di ITLOS akan memberi perspektif baru sekaligus memperkuat representasi Asia Tenggara," ujar Havas, demikian dikutip laman Kemlu.

Menurutnya, pencalonan Prof Hikmahanto di ILC juga melanjutkan tradisi kepemimpinan Indonesia dalam bidang hukum internasional, setelah tokoh nasional seperti Prof Mochtar Kusumaatmadja dan Dubes Nugroho Wisnumurti pernah dipercaya menjadi anggota ILC.

Pemilihan hakim ITLOS periode 2026-2035 akan berlangsung pada Juni 2026 di New York, Amerika Serikat, melalui pertemuan negara-negara anggota Konvensi Hukum Laut Internasional. Sebanyak tujuh hakim baru akan dipilih menggantikan hakim yang habis masa jabatannya.

Sementara itu, pemilihan anggota ILC periode 2028-2032 dijadwalkan pada November 2027 dalam sidang Majelis Umum PBB. Anggota ILC dipilih dalam kapasitas pribadi berdasarkan kompetensi dan rekam jejak.

Pencalonan dua ahli hukum tersebut menegaskan tekad Indonesia untuk berperan aktif dalam membangun tata hukum internasional yang adil dan berkelanjutan. "Langkah ini bukan hanya demi kepentingan nasional, tetapi juga untuk memperkuat kontribusi Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945," tegas Havas.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan