Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Ini Alasan Kamaruddin Ali Walk Out dari Paripurna Persetujuan KUA-PPAS APBD-P Lingga

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 31 Juli 2018 14:40 WIB
Wakil ketua I DPRD Lingga, Kamaruddin Ali. (Foto: Dok Batamtoday.com)
Wakil ketua I DPRD Lingga, Kamaruddin Ali. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Wakil ketua I DPRD Lingga, Kamaruddin Ali angkat bicara soal dirinya walk out dari ruang rapat paripurna, Senin (30/7/2018) kemarin. Ia mengaku keluar, karena saat itu pimpinan sidang terlihat ingin melanjutkan rapat meski sudah diinterupsi.

"Perlu saya klarifikasi, saya memilih walk out sebab pimpinan sidang ingin melanjutkan jalannnya rapat. Sebenarnya kalau untuk tanda tangan untuk KUA-PPAS kan bisa menyusul, asalkan DPRD sudah menyutui," kata dia kepada BATAMTODAY, Selasa (31/7/2018).

Politisi partai Goklar ini juga menegaskan bahwa dirinya walk out bukan karena menolak kehadiran dari Wakil Bupati Lingga yang hadir mewakili Bupati saat rapat tersebut.

Namun, ia menolak jika Wakil Bupati itu menandatangani persetujuan MoU KUA-PPAS APBD-P Lingga tahun 2018. Sebab penandatangan harus dilakukan Bupati Lingga langsung.

"Kami setuju, tapi untuk MoU kami sepakat tidak ditandantangani karena Bupati tidak ada. Nizar itu tidak boleh, walaupun hanya sekedar paraf. Karena paraf itu sama juga dengan tandatangan," kata dia menyinggung pernyataan ketua DPRD Lingga yang sebelumnya mengatakan salah persepsi antara tanda tangan dengan paraf.

"Rapat sebenarnya berjalan lancar, hanya saja tidak bisa dilanjutkan untuk penandatanganan MoUnya. Karena harus bupati yang lakukan itu," ujar Kamaruddin lagi.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan