Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Ini Penjelasan Manager Integrated Terminal Tanjunguban Terkait Keluhan Warga soal CSR dan Limbah B3

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 5 November 2025 12:28 WIB
Pertamina Tanjunguban. (Foto: Harjo)
Pertamina Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah sempat enggan memberikan tanggapan, Manager Integrated Terminal Tanjunguban Pertamina, Yohannes Mulatua Sianturi, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik atas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta keluhan warga mengenai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Yohannes menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan limbah di lingkungan Pertamina Tanjunguban dilakukan sesuai prosedur dan diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Pada Selasa (4/11/2025) pukul 18.01 WIB, Yohannes menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengangkutan limbah B3 setiap tahun, dengan seluruh proses mengikuti standar operasional dan peraturan KLHK (sekarang menjadi KLH).

"Setiap tahun kami melaksanakan pengangkutan limbah B3 secara berkala, dan semua prosedurnya sesuai ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.

Terkait keluhan masyarakat soal minimnya kegiatan CSR, Yohannes menegaskan bahwa Pertamina Tanjunguban secara konsisten menjalankan berbagai program sosial setiap tahun. Ia juga menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut selalu melibatkan pemerintah kecamatan setempat, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi di lapangan.

"Untuk CSR juga setiap tahun kami ada banyak program. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan, bisa dikonfirmasi langsung ke Bu Camat," tambahnya.

Penjelasan ini muncul setelah mencuatnya isu pengangkutan limbah B3 dari kawasan Pertamina Tanjunguban melalui Pelabuhan Kota Segara, Kecamatan Bintan Utara, yang berstatus pelabuhan pengumpan lokal. Warga mempertanyakan alasan pemindahan limbah melalui pelabuhan umum, sebab Pertamina Tanjunguban memiliki terminal khusus (Tersus) sendiri yang selama ini digunakan untuk kegiatan internal.

Selain itu, laporan dari Komisi VII DPR RI dan KLHK pada 2019 juga menyebut masih adanya ratusan ribu ton limbah B3 dan lahan terkontaminasi di area tersebut yang belum seluruhnya ditangani. Masyarakat khawatir kondisi itu bisa menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan, air tanah, dan udara, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar kompleks perusahaan.

Keluhan juga datang dari warga Kampung Bugis, Kelurahan Tanjunguban Utara, yang berada tepat di perbatasan darat dan laut dengan kawasan Pertamina. Ketua RT 01 RW 01, M Yusuf, mengaku selama menjabat lebih dari lima tahun tidak pernah menerima bantuan atau program CSR dari Pertamina Tanjunguban, baik untuk masyarakat nelayan maupun non-nelayan.

"Selama ini saya belum pernah mendengar ada bantuan apa pun dari Pertamina Tanjunguban, baik untuk warga pesisir maupun kegiatan sosial di kampung kami," ujarnya, Senin (3/11/2025).

Nada serupa disampaikan oleh Sami Nulhakim, staf Tata Usaha SDN 005 Bintan Utara yang berada di Kampung Payalebar, salah satu sekolah yang berdekatan dengan area Pertamina. "Kami pernah mengajukan proposal bantuan, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan dari pihak Pertamina," ucapnya.

Sejumlah warga menilai, minimnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya limbah B3 menyebabkan isu ini belum menjadi perhatian luas. Padahal, dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan bisa terasa dalam jangka panjang. "Pemerintah dan penegak hukum perlu turun langsung. Kalau memang ada dana CSR, kemana disalurkan dan siapa penerimanya?" ujar salah satu warga.

Penjelasan dari pihak Pertamina Tanjunguban menjadi titik awal keterbukaan atas pengelolaan limbah B3 dan pelaksanaan CSR yang selama ini dipertanyakan masyarakat.

Editor: Surya

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan