Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Isdianto dan Wan Zuhendra Teken MoU Dana Sharing Jalan Selayang Pandang II
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 15 Oktober 2019 15:40 WIB
BATAMTODAY.COM, Anambas - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menandatangani nota kesepahaman atau momeradum of understanding (MoU) dengan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menegnai dana sharing pembangunan Jalan Selayang Pandang II.
Hal tersebut diakui sebagai komitmen Pemprov Kepri memperhatikan pembangunan infrastruktur di Kepulauan Anambas.
"Penandatanganan nota kesepakatan itu merupakan bukti komitmen kami untuk mendukung dan memperhatikan pembangunan infrastruktur di Kepulauan Anambas. Kami paham kalau Anambas butuh pembangunan, namun keuangan tidak mencukupi sehingga dilakukan sharing anggaran," kata Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto, Selasa (15/10/2019) usai menandatangani nota kesepakatan dana sharing pembangunan Jalan Selayang Pandang II.
Isdianto menyinggung pihaknya akan segera memploting anggaran untuk pembangunan Jalan Selayang Pandang II. Dan MoU tersebut sebagai jaminan agar dana yang sebelumnya disiapkan tidak bergeser.
"Kami akan memploting anggaran itu, dan langsung transfer ke daerah. Itu komitmen kami dalam penandatanganan nota kesepakatan," terangnya.
Isdianto menerangkan kalau Pemprov Kepri menyerahkan proses pembangunan Jalan Selayang Pandang II kepada Pemkab Anambas. "Kami percayakan untuk segala proses kepada Pemkab Anambas," ucapnya.
Sebelumnya, alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Jalan Selayang Pandang II di Kecamatan Siantan yaitu mencapai Rp 77,4 miliar. Dana itu akan dibagi dua antara Pemkab Anambas dan Pemprov Kepri masing-masing besarannya Rp 38,7 miliar.
Proyek pembangunan Jalan Selayang Pandang II dengan panjang 1,6 kilometer dan lebar sekitar 6 meter.
Editor: Surya
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
