Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Jual Mitan di Atas HET, Pemkab Bersama Polres Lingga Sidak Kios Minyak

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 28 Juli 2020 12:04 WIB
Pemkab Lingga Bersama Polres Lingga melakukan sidak disalah satu kios di Kelurahan Dabo Kecamatan Singkep Lingga. (Foto: Wandy)
Pemkab Lingga Bersama Polres Lingga melakukan sidak disalah satu kios di Kelurahan Dabo Kecamatan Singkep Lingga. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Polres Lingga melakukan sidak dibeberapa kios Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kelurahan Dabo Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (28/7/2020).

Dimana didapati adanya salah satu kios BBM yang menjual minyak tanah diatas harga HET 4.150 per liter yang telah ditetapkan oleh Pemkab Lingga.

Kasubag Sarana Ekonomi dan SDA Bagian Perekonomian Setda Lingga, Zafrinaldi mengatakan bahwa adanya pemegang rekom yang menaikan harga menjadi 5.000 perliter.

Sebab menurut salah satu pemegang rekom menerima jumlah yang kurang dari yang mereka bayar sehingga mereka mengambil kebijakan sendiri dengan menaikkan harga.

"Karena kekurangan tadi mereka menaikkan harga yang mana harga HET itu sudah ditetapkan pemerintah dan kami sebelumnya sudah mensosialisasikan ini lewat kecamatan malah pemegang rekom sudah kita kumpulkan bahwa pemerintah pada 2020 ini melakukan penataan ulang masalah minyak tanah," kata Zafrinaldi.

Dijelaskan Zafrinaldi bahwa sebetulnya secara aturan bagi pemegang rekom yang menaikkan harga akan dicabut rekomnya. Sebab kita simpulkan mereka tidak mampu namun dipaksakan sehingga menjadi susah sendiri.

"Sebetulnya berdasarkan aturan rekomnya harus kita cabut. Namun bukan berarti kita cabut mereka tidak patuh karena dia tidak mampu dipaksakan menjadi susah sendiri," jelas Zafrinaldi.

"Masalah kekurangan yang mungkin dia dapat sesuai dengan hak DO nya itu kita coba bantu selesaikan tapi dengan catatan kita cari dan kita sampling terlebih dahulu beberapa kios apakah sama permasalahannya," tambahnya.

Sementara itu pemilik kios, Samsul Bakri mengatakan, pemerintah Kabupaten Lingga mempermasalahkan pihaknya menjual diatas harga HET. Pasalnya pemegang rekom ingin menutup modal sehingga dijual harga 5.000 perliter.

"Permasalahan saat ini harga yang saya jual 5.000 perliter. Karena saya ingin menutupkan modal saya ini. Macam mana tiap bulan kita berdagang selalu tekor," kata Samsul.

Samsul menjelaskan, bahwa harga minyak tanah yang ia jual itu sudah disepakati dengan masyarakat dan masyarakat tidak mempermasalahkan asalkan mereka bisa mendapatkan minyak tanah.

"Dimana saya jual 5.000 itu sudah ada kata sepakat dari masyarakat dan masyarakat tidak mempermasalahkan hal tersebut," jelasnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan