Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Kajati Kepri Kunjungi Kejari Bintan, Tinjau Kinerja dan Sampaikan Kuliah Umum di STAIN
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 19 September 2025 08:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kamis (18/9/2025). Kunjungan ini dalam rangka supervisi, monitoring, serta evaluasi kinerja jajaran Kejari Bintan agar berjalan sesuai tugas dan fungsi yang berorientasi pada pelayanan publik dan penegakan hukum berkeadilan.
Kajati Kepri tiba di Kantor Kejari Bintan sekitar pukul 09.00 WIB didampingi para Asisten, Kabag TU, dan sejumlah Kepala Seksi. Rombongan disambut langsung oleh Kajari Bintan Rusmin, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Ketua DPRD Bintan, unsur Forkopimda, Ketua LAM Bintan, serta tokoh masyarakat setempat. Prosesi penyambutan diawali dengan persembahan silat dan pemasangan tanjak oleh Ketua LAM sebagai simbol penghormatan.
Selain melakukan evaluasi internal, Kajati Kepri juga menggelar kegiatan bakti sosial yang dipusatkan di halaman kantor Kejari Bintan. Kegiatan tersebut meliputi pembagian 300 paket sembako untuk warga kurang mampu, penyaluran 1 ton pupuk kepada kelompok tani, pemeriksaan kesehatan gratis, serta aksi donor darah.
"Ini bentuk nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat. Kami ingin terus hadir dan bermanfaat," ujar J. Devy Sudarso.
Dalam arahannya kepada jajaran Kejari Bintan, Kajati memberikan apresiasi atas kinerja dan capaian serapan anggaran yang telah mencapai 92,75 persen. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan program kerja secara optimal di seluruh bidang.
Siangnya, Kajati melanjutkan kegiatan dengan memberikan kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman Tanjungpinang. Dengan tema "Jaksa dalam Penguatan Prinsip Due Process of Law dan Restorative Justice", Kajati menyoroti pentingnya transformasi sistem hukum pidana nasional.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam proses peradilan pidana dan pembaruan hukum melalui UU No. 11 Tahun 2021, serta urgensi pembaruan RUU KUHAP 2025 yang lebih menekankan pada keadilan restoratif dan perlindungan kelompok rentan.
"Kita butuh sistem hukum yang lebih adaptif, responsif, dan humanis. Kejaksaan harus terus bertransformasi menjadi institusi modern yang profesional dan berpihak pada keadilan," tegasnya.
Rangkaian kunjungan kerja Kajati Kepri berakhir pukul 16.30 WIB. Ia berharap seluruh kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap peran Kejaksaan dalam mendukung sistem hukum yang transparan dan berkeadilan.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
