Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Kajati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Komitmen Berantas Narkoba

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 12 Juni 2025 18:08 WIB
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyerahkan penghargaan kepada Kajati Kepri Teguh Subroto. (Foto: Istimewa)
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyerahkan penghargaan kepada Kajati Kepri Teguh Subroto. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan tegasnya dalam penegakan hukum serta pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose dalam sebuah acara resmi yang digelar di Tanjungpinang. Dalam sambutannya, Kepala BNN menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan integritas Kajati Kepri dalam mendukung pemberantasan narkoba, khususnya dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu di perairan laut Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

"Piagam Penghargaan ini diberikan kepada Kajati Kepri Teguh Subroto atas dedikasi, integritas, dan komitmen beliau dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan laut Tanjungbalai Karimun, Kepri," ujar Komjen Pol. Petrus.

Menerima penghargaan tersebut, Kajati Kepri menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Kepala BNN RI. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kejati Kepri dalam menjalankan tugas, terutama dalam perang melawan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.

"Kami berkomitmen untuk terus aktif dan konsisten tanpa pandang bulu dalam memberantas narkoba. Ini adalah tanggung jawab institusi kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika," ujar Teguh Subroto.

Lebih lanjut, Kajati Kepri juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, penegakan hukum harus dibarengi dengan langkah-langkah preventif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

"Penegakan hukum itu tidak cukup hanya dengan menindak. Harus ada pencegahan yang masif dan terstruktur. Tanpa itu, sekeras apapun kita menindak, tidak akan memberikan dampak signifikan," tegasnya.

Melalui program penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang rutin digelar, pihak Kejati Kepri terus mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing agar bebas dari narkoba, terutama dalam melindungi generasi muda dari jeratan barang haram tersebut.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kepulauan Riau bisa menjadi wilayah yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan