Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Kapolda Kepri Usulkan Direktorat PPA, Korsel Kucurkan Rp 500 Juta per Tahun untuk Cegah PMI Ilegal
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 31 Desember 2025 14:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap memanfaatkan wilayah Kepulauan Riau sebagai jalur pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri, termasuk yang melibatkan perempuan dan anak.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menyampaikan bahwa penanganan TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, Polda Kepri terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi, pemerintah daerah, serta Mabes Polri.
"Kami terus bersinergi dengan BP2MI, Imigrasi, pemerintah daerah, dan Mabes Polri. Bahkan Direktur PPA Mabes Polri turun langsung memberikan arahan agar tidak ada toleransi terhadap praktik penyelundupan tenaga kerja asing maupun PMI ilegal, yang banyak melintas melalui Batam," ujar Irjen Pol Asep Safrudin, Rabu (30/12/2025) sore.
Kapolda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pengiriman PMI ilegal, baik sebagai perekrut maupun fasilitator. Menurutnya, keterlibatan masyarakat justru memperkuat mata rantai kejahatan perdagangan orang.
"Saya mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi fasilitator keluarnya PMI ilegal. Ini menjadi perhatian serius kita bersama," tegasnya.
Sebagai langkah penguatan kelembagaan, Kapolda Kepri mengungkapkan rencana pengusulan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di lingkungan Polda Kepri. Usulan tersebut dinilai strategis mengingat Kepulauan Riau merupakan salah satu pintu keluar utama PMI ilegal menuju luar negeri.
"Saya sudah dihubungi langsung oleh Direktur PPA Mabes Polri untuk mengusulkan pembentukan Direktorat PPA di Polda Kepri. Karena Kepri menjadi salah satu jalur utama keluarnya PMI ilegal, maka penguatan struktur ini sangat dibutuhkan," ungkap Irjen Pol Asep Safrudin.
Selain penegakan hukum, Polda Kepri juga mengedepankan langkah pencegahan melalui kerja sama internasional. Kapolda Kepri menyampaikan adanya dukungan dari Pemerintah Korea Selatan berupa bantuan sebesar Rp 500 juta per tahun untuk program pelatihan keterampilan masyarakat Kepulauan Riau agar dapat bekerja ke luar negeri secara legal.
"Bantuan Rp 500 juta per tahun ini kami kelola melalui Polda Kepri dan dikerjasamakan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi serta Balai Latihan Kerja. Pelatihannya mencakup keterampilan barista, welder, dan keahlian lainnya, sehingga masyarakat Kepri siap dan memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri secara legal," jelasnya.
Kapolda Kepri berharap program pelatihan tersebut dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka pengiriman PMI ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau. "Upaya kami bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan. Harapannya, langkah-langkah ini dapat mengurangi bahkan menghilangkan praktik pengiriman PMI ilegal melalui Kepri," pungkas Irjen Pol Asep Safrudin.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
