Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Kasus Serangan Buaya Meningkat, Bintan Bentuk Satgas Penanganan Satwa Liar
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 25 Juni 2025 13:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Menyikapi maraknya kemunculan buaya di permukiman warga yang telah menimbulkan korban jiwa, Pemerintah Kabupaten Bintan bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan konflik manusia dan satwa liar.
Langkah ini diumumkan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, Selasa (24/6/2025), di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan selaku koordinator kegiatan, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Tanjungpinang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat se-Bintan, dan jajaran Polsek.
Menurut data Pemkab, telah terjadi enam kasus kemunculan buaya sepanjang 2024, dan tiga kasus hingga pertengahan 2025, salah satunya menyebabkan korban jiwa di Kecamatan Teluk Bintan. "Buaya merupakan satwa yang dilindungi, tetapi jika terus dibiarkan berada dekat permukiman, sangat membahayakan warga. Kita perlu bijak menyikapi ini," kata Ronny dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya langkah-langkah mitigasi, mulai dari pemasangan papan peringatan di lokasi rawan, pemetaan titik-titik kemunculan, hingga edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. "Kita tidak hanya bicara penindakan, tapi juga pencegahan dan sosialisasi. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci untuk meminimalkan risiko konflik," ujarnya.
Ronny juga meminta arahan teknis dari pihak BKSDA dan BPSDPL mengenai penanganan buaya yang tertangkap atau ditemukan dalam kondisi darurat, mengingat status hewan tersebut sebagai satwa dilindungi.
"Jika nanti ada buaya yang berhasil ditangkap, kami perlu tahu harus diapakan. Apakah dikirim ke Batam, dititipkan di penangkaran, atau ada opsi lain? Penanganan tidak boleh sembarangan karena menyangkut hukum," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, BPBD Bintan akan menyusun rencana aksi dan kebijakan teknis sesuai regulasi yang berlaku, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan ketenteraman masyarakat sebagai prioritas utama.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
