Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

KBBU Minta Sengketa Lahan 8 Kampung di Tanjunguban Tak Ditarik ke Ranah Politik

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 29 Desember 2025 11:08 WIB
Ketua Umum KBBU, Ahmad Fadoli. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum KBBU, Ahmad Fadoli. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Keluarga Besar Bintan Utara (KBBU) meminta agar sengketa lahan delapan kampung di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, yang tumpang tindih dengan lahan TNI Angkatan Laut (AL), tidak ditarik ke ranah politik. KBBU menegaskan bahwa persoalan tersebut murni perjuangan masyarakat yang telah berlangsung puluhan tahun dan perlu disikapi secara proporsional.

Ketua Umum KBBU, Ahmad Fadoli, menyayangkan beredarnya narasi di media sosial dan aplikasi perpesanan yang menyebutkan keterlibatan Anggota DPR RI Endipat Wijaya dalam mendatangkan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) ke Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Bintan, untuk menangani sengketa lahan delapan kampung di Tanjunguban.

Narasi tersebut turut disertai potongan video rapat kerja Komisi I DPR RI, di mana Endipat Wijaya menyinggung adanya persoalan sengketa lahan di Bintan dan menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) guna mencari solusi terbaik.

"Saya baru dari Bintan, saya mohon izin nanti berkoordinasi dengan Bapak Kasal. Di sana, katanya, ada sengketa tanah juga dengan masyarakat di Bintan," ujar Endipat dalam rapat kerja tersebut.

Ahmad Fadoli menegaskan, sebelum kedatangan tim dari Kemenkopolkam ke Bintan, KBBU telah lebih dulu mengirimkan surat resmi kepada Menkopolkam Jenderal TNI (Purn) Jamari Caniago pada 6 Oktober 2025. Surat bernomor 06/KBBU/TIM GAB/X/2025 itu berisi permohonan agar Menkopolkam menurunkan tim gabungan untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat Tanjunguban yang tumpang tindih dengan lahan TNI AL.

"Atas dasar surat tersebut, kami meminta pihak-pihak tertentu agar tidak menyampaikan narasi yang tidak sesuai dengan kewenangan atau kapasitasnya, terutama di media sosial, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan KBBU," kata Ahmad Fadoli.

Ia mengapresiasi kepedulian berbagai pihak terhadap persoalan sengketa lahan tersebut, namun mengingatkan agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa memahami akar persoalan. "Kami mengapresiasi pihak yang peduli, tetapi jangan langsung memvonis atau mengambil penilaian jika belum mengetahui permasalahan secara utuh," ujarnya.

Ahmad Fadoli juga meminta agar setiap pernyataan yang disampaikan ke publik sebaiknya terlebih dahulu dikoordinasikan dengan tim resmi KBBU, mengingat struktur dan kepengurusan organisasi tersebut jelas dan tidak bersifat personal. "Koordinasikan terlebih dahulu dengan tim KBBU, karena kepengurusannya jelas dan bukan bersifat liar," tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap sengketa lahan delapan kampung di Tanjunguban tidak dimanfaatkan sebagai komoditas politik. Menurutnya, perjuangan KBBU dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat atas lahan yang disengketakan dengan TNI AL telah berlangsung sekitar 29 tahun dan membutuhkan penyelesaian yang adil serta berkeadilan hukum, bukan kepentingan politik sesaat.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan