Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Kejari Batam Raih Predikat WBK 2025, Komitmen Integritas dan Layanan Publik Diperkuat

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 12 Desember 2025 13:48 WIB
Kajari Batam, I Wayan Wiradarma, bersama para kepala seksi Kejaksaan Negeri Batam. (Istimewa)
Kajari Batam, I Wayan Wiradarma, bersama para kepala seksi Kejaksaan Negeri Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola, transparansi, dan kualitas pelayanan publik di Batam dan Kepulauan Riau.

Kajari Batam, I Wayan Wiradarma, mengatakan predikat WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam membangun budaya integritas selama dua tahun terakhir. "Predikat WBK bukan sekadar apresiasi, tetapi pengakuan atas komitmen Kejari Batam dalam melaksanakan reformasi birokrasi," ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Wayan menegaskan bahwa perubahan yang ditempuh tidak hanya bersifat administratif, melainkan menyentuh struktur layanan serta mentalitas aparatur. "Integritas adalah fondasi utama. Kami ingin setiap layanan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terangnya.

Ia menjelaskan, berbagai pembenahan dilakukan, mulai dari digitalisasi layanan tilang, peningkatan keterbukaan informasi perkara, penataan ruang pelayanan terpadu, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat. "Semua yang kami bangun bertujuan memudahkan publik, bukan sebaliknya," kata Wayan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam. Priandi Firdaus, menambahkan bahwa keberhasilan meraih WBK menjadi bukti bahwa proses reformasi internal berjalan efektif. "Kami memperbaiki sistem dari hulu hingga hilir untuk memastikan seluruh proses transparan. Semakin mudah publik mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan," katanya.

Menurut Priandi, peningkatan kualitas layanan berjalan paralel dengan penguatan pengawasan internal. "Pengawasan tidak boleh menjadi formalitas. Setiap laporan dan pengaduan harus ditindaklanjuti secara cepat dan terukur," jelasnya.

Ia juga menekankan pembangunan budaya etis di lingkungan kerja. "Integritas bukan slogan. Itu harus menjadi kebiasaan sehari-hari seluruh pegawai, baik dalam pelayanan maupun penanganan perkara," ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan layanan hukum preventif, Kejari Batam akan meluncurkan dua program baru: Jaksa Sahabat Guru dan Jaksa Sahabat UMKM. Program ini dirancang untuk mendekatkan edukasi hukum kepada kelompok masyarakat yang lebih luas.

Melalui Jaksa Sahabat Guru, tenaga pendidik akan mendapatkan pendampingan terkait administrasi sekolah, perlindungan hukum, serta potensi pelanggaran dalam aktivitas pendidikan. Sementara program Jaksa Sahabat UMKM ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil menengah memahami legalitas usaha, perizinan, dan mitigasi risiko hukum.

"Kami ingin UMKM dan para guru merasa didampingi. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan," tegas Priandi.

Predikat WBK diberikan setelah Kejari Batam dinilai memenuhi enam area perubahan strategis, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian dilakukan melalui evaluasi internal dan verifikasi oleh tim pusat Kejaksaan RI.

Wayan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan titik akhir. "WBK adalah standar minimal yang harus dijaga. Kami harus terus mengevaluasi diri dan memperluas inovasi ke depan," tandasnya.

Untuk tahun 2026, Kejari Batam menargetkan percepatan digitalisasi layanan, peningkatan pengawasan berbasis teknologi, serta pemantapan SOP pelayanan publik. Edukasi hukum dan program pencegahan korupsi juga akan diperluas agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kepercayaan publik adalah modal utama. Kami pastikan setiap langkah sejalan dengan harapan masyarakat," pungkas Wayan.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan