Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Kejati Kepri Edukasi Siswa MAN 1 Batam Terkait Bahaya Narkoba, Bullying dan Bijak Bermedsos
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 26 September 2025 14:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini mengusung tema 'Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Anti-Bullying, dan Bijak Bermedia Sosial' sebagai upaya membangun kesadaran hukum generasi muda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, yang bertindak sebagai narasumber menegaskan pentingnya pemahaman hukum sejak dini. "Narkotika maupun psikotropika memiliki dampak sangat berbahaya, mulai dari kerusakan organ tubuh, hilangnya masa depan, hingga ancaman pidana berat termasuk hukuman mati," ujarnya di hadapan ratusan siswa.
Ia menjelaskan narkotika terdiri dari tiga golongan, mulai dari heroin dan ganja (golongan I), morfin (golongan II), hingga codein (golongan III). Sedangkan psikotropika terbagi dalam empat golongan, seperti amfetamin hingga diazepam.
"Ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika sangat berat, sehingga para siswa harus benar-benar menjauhi penyalahgunaannya," tegas Yusnar.
Selain bahaya narkoba, siswa juga diedukasi mengenai perundungan. Menurut Yusnar, bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan berulang kali untuk menyakiti korban.
"Dampaknya bisa menyebabkan depresi, menurunkan prestasi belajar, bahkan membuat korban enggan datang ke sekolah," jelasnya.
Tak kalah penting, Kejati Kepri juga mengingatkan siswa agar bijak menggunakan media sosial. "Media sosial memiliki dampak positif seperti memperluas komunikasi dan menjadi sumber informasi. Namun, sisi negatifnya juga besar, antara lain hoaks, kecanduan, hingga cyberbullying," kata Yusnar.
Kegiatan JMS ini diikuti sekitar 100 siswa serta dihadiri Kepala MAN 1 Batam, Rudy Hartono, beserta para guru. Rudy menyambut baik kegiatan ini.
"Program JMS sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelajar sekaligus menanamkan karakter positif di lingkungan sekolah," ungkapnya.
Kejati Kepri memastikan JMS akan terus digelar secara rutin di sekolah-sekolah demi mencetak generasi muda yang berkarakter, taat hukum, dan mampu menghadapi tantangan era digital.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
