Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Kena OTT KPK, KNPI Lingga Doakan yang Terbaik untuk Nurdin Basirun

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 11 Juli 2019 12:52 WIB
Ketua KNPI Lingga, Saparudin. (Foto: Bayu Yiyandi)
Ketua KNPI Lingga, Saparudin. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Kabar Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H Nurdin Basirun terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) malam, mengagetkan warga di Kabupaten Lingga.

Bahkan, Nurdin disebut ditangkap terkait dugaan suap pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi disalah satu wilayah yang ada di Kepri. Selain Nurdin, ada Kepala Dinas (Kadis) dan kepala bidang Pemprov Kepri serta pihak swasta yang juga diamankan KPK.

Melihat hal ini, sebagian masyarakat dan pemuda yang ada di Kabupaten Lingga tak menyangka atas kejadian yang menimpa Nurdin. Nurdin menurut mereka cukup dikenal baik dan rendah hati.

"Kita turut memberikan doa terbaik untuk Nurdin. Beliau pemimpin yang sangat kental dengan masyarakat," kata Saparudin, seorang Pemuda di Lingga yang juga merupakan Ketua KNPI Lingga kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (11/9/2019).

Sapar panggilan akrab Saparudin mengaku Nurdin belum ditetapkan bersalah oleh KPK, hanya sebagai terperiksa sesuai aturan 1x24 jam. Meski demikian dia turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat opini di luar pemahaman.

"Belia baru diduga bukan berarti bersalah. Tunggu ketetapan hasil pemeriksaan KPK," tuturnya.

Diketahui, Nurdin di OTT KPK terkait dengan dugaan transaksi suap pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. KPK juga mengamankan uang SGD 6.000 dalam OTT.

"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini, sekitar SGD 6.000, diduga ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan diidentifikasi dan dalami lebih lanjut mulai proses pemeriksaan ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Nurdin saat ini juga telah dibawa ke Jakarta bersama 6 orang terperiksa lainnya oleh KPK.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan