Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Kinerja Bea Cukai Batam Sepanjang 2025, Penindakan Capai Rp 224 Miliar dan Penerimaan Lampaui Target
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 17 Desember 2025 15:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Kinerja Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian positif, baik dari sisi pengawasan, penerimaan negara, maupun pelayanan publik. Hingga Desember 2025, Bea Cukai Batam berhasil mencatat ribuan penindakan dengan nilai signifikan serta realisasi penerimaan yang melampaui target nasional.
Di bidang pengawasan, Bea Cukai Batam membukukan sebanyak 2.148 Surat Bukti Penindakan (SBP). Penindakan tersebut didominasi oleh Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau sebanyak 766 SBP dan barang penumpang sebanyak 365 SBP. Selain itu, penindakan juga menyasar uang tunai sebanyak 85 SBP serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 61 SBP. Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 224,09 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 49,42 miliar.
Secara khusus, pengamanan BKC hasil tembakau tercatat sebanyak 28.406.234 batang dengan perkiraan nilai barang Rp 49,69 miliar dan estimasi kerugian negara Rp 25,56 miliar. Sementara itu, penindakan terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai 4.808,82 liter dengan nilai sekitar Rp 3,29 miliar dan potensi kerugian negara Rp 448,2 juta.
Sejalan dengan penguatan penegakan hukum, Bea Cukai Batam juga mencatat 23 penyidikan sepanjang 2025. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 14 penyidikan. Selain itu, optimalisasi penerimaan cukai melalui mekanisme ultimum remedium menghasilkan 56 laporan pelanggaran dengan nilai Rp 6,8 miliar, jauh meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 16 laporan senilai Rp 2,2 miliar.
Dalam upaya perlindungan masyarakat, penindakan terhadap NPP diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5,3 juta jiwa serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp 8,5 triliun.
Dari sisi penerimaan negara, Bea Cukai Batam berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp 847,6 miliar atau 142,56 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp 594,55 miliar. Rincian penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk Rp 364,52 miliar, Bea Keluar Rp 414,97 miliar, dan Cukai Rp 68,11 miliar. Capaian ini mempertegas peran Bea Cukai Batam sebagai revenue collector yang andal dalam mendukung penerimaan negara.
Selain pengawasan dan penerimaan, Bea Cukai Batam juga terus melakukan inovasi pelayanan melalui berbagai program, di antaranya EPIC100, Dokap Online, Single Submission Quarantine-Customs, serta Customs Visit Customer. Indeks Kepuasan Masyarakat menunjukkan tren peningkatan dengan skor 3,74 pada Triwulan III 2025 dan masuk kategori "Sangat Baik".
Berbagai capaian tersebut turut mengantarkan Bea Cukai Batam meraih sejumlah apresiasi dari pihak eksternal, termasuk penghargaan dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau atas sinergi pengawasan, apresiasi dari sejumlah pelaku usaha, penghargaan Eco Office Platinum, serta Tribun Awards 2025.
Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan secara tegas dan terukur, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang responsif, transparan, dan inovatif. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, serta masyarakat akan terus diperluas guna menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan kondusif di wilayah Batam.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
