Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Kinerja Kejari Batam 2025 Melonjak, PNBP Lampaui Target dan Raih Predikat WBK

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 18 Desember 2025 11:08 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. (Foto: Paskalis RH)
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mencatatkan kinerja signifikan sepanjang 2025 di hampir seluruh bidang tugas, mulai dari penegakan hukum hingga pelayanan publik. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil konsistensi dan komitmen jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, menyampaikan bahwa seluruh capaian kinerja pada 2025 berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. "Sepanjang 2025, kami berupaya melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tujuan utama menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Wayan dalam keterangan resminya, Kamis (18/12/2025).

Di bidang pembinaan, realisasi anggaran Kejari Batam mencapai Rp 21,57 miliar atau setara 99,18 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 27,56 miliar atau mencapai 455,77 persen dari target.

"Optimalisasi pengelolaan anggaran dan PNBP menjadi fokus kami agar setiap dana negara yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata," katanya.

Pada bidang intelijen, Kejari Batam mengawal 10 proyek pembangunan strategis daerah dengan total nilai anggaran sekitar Rp 77,7 miliar. Selain itu, melalui program Tangkap Buronan (Tabur), jaksa berhasil mengamankan sembilan terpidana dan daftar pencarian orang (DPO) dari berbagai wilayah.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas daerah dan komitmen kami untuk memastikan setiap putusan pengadilan benar-benar dilaksanakan," ujar Wayan.

Ia menjelaskan, kegiatan intelijen tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui penerangan dan penyuluhan hukum. Program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa melalui siaran radio, hingga podcast hukum rutin digelar untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Kami ingin kehadiran kejaksaan dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga melalui edukasi hukum," ucapnya.

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Batam menangani lebih dari 1.000 perkara pada setiap tahapan, mulai dari pra-penuntutan, penuntutan, hingga eksekusi. Dari jumlah tersebut, tujuh perkara diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif.

"Restorative justice kami terapkan secara selektif dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi korban, pelaku, dan masyarakat," kata Wayan.

Dalam penanganan perkara narkotika, jaksa juga mengajukan tuntutan tegas, termasuk pidana mati dan pidana penjara seumur hidup terhadap sejumlah terdakwa. "Tindak pidana narkotika, terutama yang terorganisir dan lintas negara, merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas," tegasnya.

Sementara di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Batam menangani perkara korupsi serta kejahatan khusus lainnya, seperti kepabeanan, perpajakan, dan tindak pidana pencucian uang. Dari penanganan perkara tersebut, PNBP yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp 11,8 miliar.

"Penegakan pidana khusus tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara," ujar Wayan.

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jaksa pengacara negara mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 1,09 triliun serta pemulihan keuangan negara senilai Rp 2,78 miliar.

"Kami memastikan kehadiran negara dalam melindungi aset dan keuangan negara, sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dan masyarakat," katanya.

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti juga mencatatkan penerimaan negara lebih dari Rp 13,8 miliar melalui lelang barang rampasan dan pengelolaan uang rampasan.

Menurut Wayan, berbagai capaian tersebut mengantarkan Kejari Batam meraih sejumlah penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, termasuk predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Desember 2025. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat," ujar Wayan.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Batam akan terus mendukung program prioritas nasional serta memperkuat integritas institusi. "Kami berkomitmen untuk bekerja lebih baik, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat," pungkasnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan