Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

KJRI Johor Bahru Pulangkan 302 WNI dari Malaysia, Terbesar Sepanjang 2025

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 14 November 2025 11:48 WIB
Proses pemulangan 302 WNI dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/11/2025). (Istimewa)
Proses pemulangan 302 WNI dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/11/2025). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 302 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/11/2025). Jumlah itu menjadi yang terbanyak sepanjang 2025, mencerminkan peningkatan deportasi oleh otoritas Negeri Jiran.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memastikan 302 deportan tersebut telah tiba di Pelabuhan Batam Center. Rombongan terdiri atas 221 laki-laki, 67 perempuan, dan 14 anak-anak.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widianto, menyatakan bahwa proses pemulangan ini merupakan wujud perlindungan pemerintah terhadap WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia. "Pemulangan ini bagian dari pendampingan bagi WNI yang berhadapan dengan masalah izin tinggal," ujar Sigit.

Dari jumlah total, 150 orang dideportasi dari Depo Imigrasi Pekan Nenas dan seluruh biaya pemulangannya ditanggung Pemerintah Indonesia karena termasuk kelompok rentan. Sementara 150 deportan lainnya dipulangkan melalui Program M, yakni skema Pemerintah Malaysia untuk warga asing tanpa izin tinggal.

Proses deportasi dilakukan melalui dua pelabuhan di Johor: Pasir Gudang menggunakan feri Alya Express 3 pada pukul 13.30 waktu setempat, serta Stulang Laut menggunakan feri Citra Princess 9 pada pukul 13.45. Seluruh deportan kemudian digiring ke penampungan P4MI Batam untuk pendataan sebelum diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing.

Sigit mengingatkan para deportan untuk tidak kembali ke Malaysia dengan cara yang melanggar hukum. "Kami mengimbau agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Risikonya besar dan dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pencantuman dalam daftar hitam imigrasi Malaysia," tegasnya.

Proses pemulangan turut dipantau langsung oleh Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi BP2MI demi memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan bermartabat.

Sejak Januari hingga 13 November 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 5.286 WNI dan PMI dari Malaysia. Sigit menambahkan masih terdapat sekitar 237 WNI/PMI yang dijadwalkan kembali ke Indonesia hingga akhir November.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan