Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
KKP Segera Kirimkan Surat Protes Insiden Penangkapan Kapal Pencuri Ikan asal Vietnam di Laut Natuna
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 22 Februari 2019 12:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan mengirimkan surat protes terhadap tindakan Kapal Pengawas Vietnam di Laut Natuna. Surat protes tersebut diajukan lewat Kementerian Luar Negeri.
"Tentu. Hal ini pasti kita lakukan melalui jalur diplomatik Kemlu. Besok kami sampaikan kepada Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri)," ungkap Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Nilanto , Kamis (21/2/2019).
Sebelumnya, Indonesia dan Vietnam lagi-lagi bersitegang di kawasan Laut Natuna. Penyebabnya adalah penangkapan 4 kapal nelayan Vietnam oleh Kapal Hiu Macan 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun upaya penangkapan ternyata dihalangi oleh KN-214 Vietnam Fisheries Resources Survailance.
Menurut keterangan KKP, Kamis (21/2), pada Selasa, 19 Februari 2019, KP. Hiu Macan 01 melakukan pemeriksaan dan adhock 4 kapal ikan asing asal Vietnam di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara yaitu:
1. KM. KG 92549 TS kapal Vietnam GT. 165,
2. KM. KG 92596 TS kapal Vietnam GT. 111,
3. KM. KG 93973 TS kapal Vietnam GT. 164,
4. KM. KG 91689 TS kapal Vietnam GT. 110.
Tetapi dalam perjalanan selama 2 jam, terjadi pengejaran dari KN-241 Vietnam Fisheries Resources Survailance dan berusaha memotong haluan dengan manuver di sekitar kapal macan 01 dan kapal KIA Vietnam yang di kapal, di mana dianggap membahayakan kapal-kapal tangkapan yang diawaki oleh AKP Hiu Macan 01 di koordinat 05 derajat 55.439' N/106 derajat 16.875' E (wilayah Perairan Indonesia).
Melihat kondisi tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang membahayakan para AKP Hiu Macan 01, maka nakhoda memerintahkan kapal-kapal yang dikawal yang diawaki oleh AKP Hiu Macan 01 untuk berhenti. Kemudian KP. Hiu Macan 01 menaikkan kembali AKP pada Kapal ikan Vietnam yang diadhock demi keselamatan.
Kemudian KN-214 meminta untuk KP. Hiu Macan 01 agar sandar ke Kapal KN-214. Kemudian setelah sandar di KN-214, nakhoda KP. Hiu Macan 01 menjelaskan proses penangkapan 4 KIA asal Vietnam yang menangkap ikan di WPPRI 711. Tetapi pihak KN-214 mengklaim bahwa posisi tersebut adalah wilayah perairan Vietnam.
Setelah menjelaskan nakhoda KP. Hiu Macan 01 mencoba berusaha menerangkan bahwa kapal tangkapan akan dibawa namun pihak KN-214 meminta 4 kapal tangkapan tersebut dilepas. Setelah beberapa komunikasi coba dilakukan dan kedua belah pihak saling berkeras, akhirnya keputusan yang dilakukan adalah melepaskan 4 (empat) kapal tangkapan tersebut demi mencegah terjadinya gesekan antara Petugas KN-214 dengan KP. Hiu Macan 01.
Dengan pertimbangan tersebut, nakhoda KP. Hiu Macan 01 mengambil langkah untuk menyerahkan kapal ikan Vietnam dan seluruh awak kapalnya pada pukul 17.45 WIB, pada posisi 05 derajat 55.466' N/106 derajat 16.847' E.
Insiden ini adalah yang kedua kalinya Kapal Pengawas Vietnam melakukan pengejaran dan intimidasi ke Kapal Pengawas KKP dengan masuk wilayah ZEE Indonesia. Kejadian pertama terjadi pada tahun 2017 lalu.
Sumber: Kumparan.com
Editor: Surya
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
