Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
KM Bukit Raya dan Sabuk Nusantara Tak Boleh Turunkan Penumpang di Anambas
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Senin, 9 November 2020 14:36 WIB
BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap mengizinkan KM Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara melayani pelayaran ke Tarempa, Kecamatan Siantan. Namun tidak boleh menurunkan penumpang.
"Pertimbangan kami dari Satgas, KM Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara tetap bisa melayani rute Tarempa yaitu untuk mengakomodir kebutuhan pokok ketika menghadapi musim angin Utara. Syarat KM Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara melayani rute Tarempa, tidak bisa menurunkan penumpang di Tarempa. Khusus membawa barang dan kebutuhan pokok saja," ujar Sahtiar, Senin (9/11/2020).
Sahtiar menambahkan, pihaknya sempat meminta KM Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara untuk sementara ini tidak berlayar ke Anambas. Namun, pihaknya khawatir akan mengganggu jadwal pelayaran secara keseluruhan.
"Memang ketika kita meminta KM Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara, Pelni belum ada balasan. Sehingga kita membuat surat lanjutan untuk tetap melayani rute Anambas namun khusus membawa barang dan kebutuhan pokok saja. KM Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara juga dibolehkan membawa penumpang dari Anambas menuju daerah lain baik itu seperti Natuna atau ke Batam dan Tanjungpinang. Yang tidak boleh hanya menurunkan penumpang saja," ucapnya.
Sahtiar menegaskan, apabila KM Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara kedapatan menurunkan penumpang di Anambas. Maka diberikan sanksi yaitu tetap membawa penumpang tersebut untuk pelayaran selanjutnya.
"Permintaan ini mulai berlaku pada rute pelayaran selanjutnya, karena Minggu (8/11) KM Bukita Raya sudah berlayar menuju Anambas. Kita ingin fokus penanganan dan memutus mata rantai covid-19 di Kepulauan Anambas, kami harap semua pihak bisa memahaminya," kata Sahtiar.
Editor: Dardani
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
