Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Komisi II DPR RI Dorong Pengarsipan Dokumen Sejarah Pulau Penyengat

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 5 September 2025 16:48 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) tijau dokumen bersejarah di Pulau Penyengat. (Istimewa)
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) tijau dokumen bersejarah di Pulau Penyengat. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) meninjau langsung dokumen bersejarah yang tersimpan di Pulau Penyengat, Jumat (5/9/2025).

Kunjungan ini sekaligus disejalankan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan doa kebangsaan yang diikuti masyarakat setempat.

Muhammad Rifqinizamy menjelaskan, dokumen yang ditulis oleh warga Pulau Penyengat pada tahun 1800 itu memiliki nilai penting bagi sejarah bangsa.

"Kami berkepentingan untuk menyelamatkan dokumen itu. Dokumen ini kan menjadi jembatan bagi masa lalu dan masa depan," ungkapnya.

Ia menegaskan, tanpa upaya penyelamatan melalui restorasi dan digitalisasi, dokumen tersebut berpotensi hanya menjadi benda mati.

"Kalau bisa kita perbaiki dan digitalisasi, maka seluruh anak bangsa bahkan dunia bisa membacanya," tambah Rifqinizamy.

Menurutnya, proses restorasi ini bukan hanya menyelamatkan warisan sejarah, tetapi juga menunjukkan bahwa peradaban Melayu di Nusantara memiliki kualitas intelektual yang tinggi.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat, Komisi II DPR RI memberikan mandat kepada ANRI untuk sementara waktu menetap di Pulau Penyengat guna melakukan eksersise dan kolaborasi pengarsipan.

"Saya memerintahkan mitra kerja kami, Arsip Nasional RI, tinggal di sini beberapa hari untuk melakukan kolaborasi. Dan yang pasti, akan ada anggaran APBN untuk mengintervensi kegiatan pengarsipan di Pulau Penyengat," tegas Rifqinizamy.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan