Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

KPPAD Lingga Sosialisasi Perlindungan Anak Kepada 5 Pasangan Calon Pengantin

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 11 Juni 2019 16:40 WIB
KPPAD Lingga bekerja sama dengan KUA sosialisasikan undang-undang perlindungan anak kepada sejumlah calon pengantin. (Foto: Bayu)
KPPAD Lingga bekerja sama dengan KUA sosialisasikan undang-undang perlindungan anak kepada sejumlah calon pengantin. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga memberikan sosialisasi tentang perlindungan serta pemenuhan hak anak kepada lima pasangan calon pengantin (catin) yang akan menikah dalam waktu dekat ini.

Sosialisasi diberikan secara langsung bekerjasama dengan KUA Kecamatan serta Kemenag Lingga.

KPPAD berharap sosialisasi tersebut dapat memberi pemahaman bagi catin yang akan segera menjadi orang tua.

"Sosialiasi kami berikan agar para catin mengerti bagamaina pola dasar dalam mengasuh anak. Kemudian bagaimana menjalankan kewajiban sebagai orang tua," kata Ketua KPPAD Lingga, Encik Afrizal kepada BATAMTODAY, Selasa (11/6/2019).

Menurut Encik, sosialiasi ini juga merupakan visi dan misi dari KPPAD dalam mengimplementasikan penghargaan yang telah di dapat Kabupaten Lingga sebagai Kabupaten Layak Anak, sekaligus menjelaskan sekilas tentang aturan perlindungan anak sesuai UU No 35 tanun 2014 dan Perda Lingga No 4 tahun 2015.

Meski dibatasi dengan anggaran yang minim, KPPAD kata Encik terus berupaya agar hal-hal mengenai anak bisa tersampaikan kepada masyarakat.

"Hari ini alhamdulillah, sosialisasi kepada 5 pasangan catin berjalan lancar. Kita juga setiap bulan terus memberikan hal yang sama kepada catin yang ingin menikah," tuturnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan