Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

KPU Bintan Tetapkan DPT Pilkada 2020 Sebanyak 110.379 Pemilih

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 14 Oktober 2020 20:17 WIB
KPU Bintan usai rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada 2020, Rabu (14/10/2020). (Ist)
KPU Bintan usai rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada 2020, Rabu (14/10/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - KPU Kabupaten Bintan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2020 sebanyak 110.379 pemilih.

Rapat pleno terbuka penetapan jumlah DPT ini digelar di Convention Hall Badhra Resort, Rabu (14/10/2020).

Adapun jumlah pemilih tersebut terdiri dari 56.338 pemilih laki-laki dan 54.041 pemilih perempuan yang tersebar di 353 TPS di 10 kecamatan, 51 desa/kelurahan se-Kabupaten Bintan. Ada penambahan 2 TPS dari semula hanya sebanyak 351 TPS menjadi 353 TPS.

"Ada penambahan 2 TPS khusus untuk mengakomodir warga binaan permasyarakatan," kata Haris Daulay, Anggota KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Haris menambahkan, DPT yang ditetapkan bertambah 849 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 9 September 2020 lalu. "Penambahan tersebut merupakan pemilih-pemilih yang baru selesai mengurus dokumen kependudukan Bintan dan pemilih baru di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Khusus Warga Binaan Lapas terkonsentrasi di TPS 008 pada Lapas Umum dan TPS 009 di Lapas Narkotika yang keduanya berada di Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang," tutur Haris.

"Ada penambahan 849 pemilih yang berasal dari masukan tanggapan masyarakat," imbuhnya.

Haris menambahkan, DPT yang ditetapkan tersebut akan kembali diumumkan kepada masyarakat di papan informasi desa/kelurahan, tempat strategis RT/RW dan PPS masing-masing desa/kelurahan.

"Kita berharap masyarakat tetap mencermati untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih," tutupnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan