Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
KPU Natuna Butuhkan 1.589 Orang Jadi Petugas KPPS
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 16 Februari 2019 09:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Natuna - Jelang Pemilihan umum (Pemilu) pada April 2019 nanti, KPU Kabupaten Natuna membutuhkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 1.589 orang.
Petugas KPPS nantinya akan menjadi penyelengara dan memimpin jalannya proses pemilihan suara di setiap lokasi TPS seluruh wilayah Kabupaten Natuna.
Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdilah mengharapkan, masyarakat Natuna untuk ikut andil mensukseskan Pemilu dengan menjadi petugas KPPS di setiap TPS di wilayah Kabupaten Natuna.
"Total TPS Kabupaten Natuna sebanyak 227. Satu TPS akan diisi 7 orang KPPS. Total yang akan yang akan menjadi petugas nantinya menjadi 1.589 orang," jelasnya Junaidi kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (16/2/2019).
Untuk menjadi peserta KPPS, KPU Natuna menentukan syarat sebagai berikut:
1. Berumur 17 tahun minimal;
2. Mimimal lulusan SMA;
3. Tidak terkait dengan Parpol atau peserta pemilih;
4. Belum menjabat dua periode.
Dikatakan Junaidi, nantinya akan membutuhkan relawan sebanyak 50 orang untuk membantu dalam penyortiran dan pelipatan kertas suara. Dalam pensortiran dan pelipatan kertas suara, KPU Natuna akan memberikan upah berdasarkan jumlah kertas yang disortir dan dilipat.
"Saat ini masih dikaji regulasi untuk biaya upah per lembarnya kertas suara yang akan dilipat," ujarnya.
Sementara untuk Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing Partai politik, KPU Natuna telah membagikan kepada Tim Pemenang kedua Calon Presiden dan masing-masing Partai politik yang terdaftar di Kabupaten Natuna.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
