Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

KUA-PPAS APBD 2019 Lingga Disepakati Rp919,7 Miliar

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 22 November 2018 18:29 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAD APBD Lingga tahun 2019 antara Bupati dan pimpinan DPRD. (Foto: Bayu Yiyandi)
Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAD APBD Lingga tahun 2019 antara Bupati dan pimpinan DPRD. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - DPRD dan Pemkab Lingga menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp919,7 miliar.

Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman pada sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lingga, Kamis (22/11/2018) sore antara Bupati dan Ketua DPRD Lingga.

Sebelum penandatangan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Agus Norman menyampaikan, angka KUA-PPAS yang telah disepakati tersebut merupakan hasil dari harmonisasi dan finalisasi Banggar bersama TAPD.

Meski sempat diwarnai dinamika yang cukup panjang dalam pembahasan, di mana Banggar tidak menemukan kesesuaian antara dokumen yang disampaikan dengan yang dipaparkan sehingga terjadi penundaan (skorsing).

Namun asumsi angka KUA-PPAS APBD Lingga tahun anggaran 2019 akhirnya dapat disepakati.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesas Rp27,6 miliar. Sementara untuk Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp772,2 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp118,8 miliar serta Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) Rp1 miliar dengan total yang diperoleh sebesar Rp919,7 miliar.

Setelah disepakati angkat tersebut, Agus mengatakan, dapat menjadi acuan bagi Bupati terhadap nota keuangan yang akan disampaikan dalam Paripurna berikutnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan