Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Intensifkan Razia, Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 11 September 2025 13:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dengan melibatkan Kasubsi Pelaksanaan Tata Tertib, Tim Kamtib, Tim TU, Tim Binadik, serta Regu Pengamanan IV.
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas, antara lain sendok stainless, kabel tembaga halus, kartu remi, serta beberapa barang kecil lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
- BACA JUGA: Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gencar Razia Kamar Hunian
"Kami berkomitmen penuh menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang. Hal ini adalah langkah preventif sekaligus bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan rasa aman dan tertib," tegas Untung, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan, kegiatan penggeledahan akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. "Fokus kami adalah memastikan tidak ada handphone, narkoba, maupun pungutan liar yang beredar di dalam lapas," jelasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Upaya ini diharapkan dapat mendukung proses pembinaan bagi warga binaan, sekaligus memperkuat komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
