Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Lapas Narkotika Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia Blok Hunian

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 21 Oktober 2025 08:48 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memusnahkan sejumlah barang hasil razia di blok hunian warga binaan, Senin (20/10/2025). (Devi/BTD)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memusnahkan sejumlah barang hasil razia di blok hunian warga binaan, Senin (20/10/2025). (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memusnahkan sejumlah barang hasil razia di blok hunian warga binaan, Senin (20/10/2025). Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut kegiatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Porman Siregar, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama pejabat struktural dan seluruh petugas pengamanan. Aparat penegak hukum turut hadir, di antaranya anggota Polsek Gunung Kijang di bawah Polres Bintan serta Koramil 0315-02/Bintan Timur dari Kodim 0315 Tanjungpinang. Kehadiran mereka menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari blok hunian warga binaan dan dianggap berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali, disaksikan petugas dan perwakilan aparat hukum.

Dalam keterangannya, Porman Siregar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja.

"Pemusnahan ini menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional," ujar Porman.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Pelaksanaan ini juga mencerminkan penerapan nilai dasar IMIPAS PRIMA --Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel-- dalam setiap tugas dan pengabdian jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan