Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Latsar 2024 Resmi Ditutup, 7 CPNS Siap Bertugas di Lapas Tanjungpinang
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Senin, 30 Juni 2025 17:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 80 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau (Kanwil Ditjenpas Kepri) telah selesai melaksanakan masa orientasi Pelatihan Pengaman Dasar yang terlaksana sejak tanggal 10 hingga 30 Juni 2025.
Upacara Penutupan Pelatihan Pengamanan Dasar bagi CPNS T.A. 2024 dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (30/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Kepri serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Tanjungpinang-Bintan.
Dalam sambutannya, Aris Munandar menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh CPNS yang telah mengikuti proses orientasi dengan penuh dedikasi. Ia menekankan pentingnya membangun integritas dan profesionalisme sejak dini, serta mengajak para CPNS untuk senantiasa memberikan kontribusi positif bagi organisasi, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan.
"Sebagai abdi negara, saudara semua harus mampu menjadi agen perubahan yang membawa kebaikan dan kemajuan bagi institusi ini, torehkan semangat kerja dalam menciptakan hal positif yang bermanfaat baik bagi masyarakat," tegasnya.
Acara penutupan ini menandai berakhirnya proses pelatihan yang intensif dan komprehensif bagi CPNS, yang bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam pengamanan. Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sendiri menerima 7 orang CPNS formasi penjaga tahanan pria yang akan mulai bertugas pada Selasa, 01 Juli 2025.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan CPNS dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh untuk menjadi pegawai yang profesional dan berintegritas serta berkomitmen untuk memajukan sistem Pemasyarakatan.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
