Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Lewat Inovasi Serving The Villager, Bintan Raih Penghargaan OPSI 2025 dan IGA 2024

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 16 Desember 2025 12:28 WIB
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovation pada ajang KIPP Kementerian PANRB RI. (Istimewa)
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovation pada ajang KIPP Kementerian PANRB RI. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional melalui inovasi pelayanan publik Serving The Villager (STV). Inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tersebut berhasil mengantarkan Bintan meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dari Menteri PANRB, Rini Widyantini di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).

KIPP merupakan program pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah. Dalam ajang tersebut, Kabupaten Bintan tampil menonjol berkat inovasi STV, sebuah terobosan pelayanan administrasi kependudukan berbasis jemput bola dan kolaborasi lintas sektor dengan slogan "menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani".

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa inovasi STV lahir sebagai jawaban atas tantangan geografis wilayah Bintan yang didominasi gugusan pulau. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah menghadirkan pola pelayanan publik yang lebih aktif dan adaptif.

"Inovasi STV ini menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Administrasi kependudukan adalah hak seluruh warga negara, sehingga pemerintah yang harus mendatangi masyarakat untuk memberikan kemudahan pelayanan," ujar Roby.

Ia menambahkan, melalui STV, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada masyarakat yang terlewat dari hak dasar administrasi kependudukan, terutama mereka yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau terluar. "Dengan STV ini, kita menjangkau yang tak terjangkau dan melayani yang tak terlayani," tegasnya.

Roby juga mengungkapkan rasa syukur atas pengakuan nasional terhadap inovasi birokrasi yang diinisiasi Disdukcapil Bintan. Ia mengapresiasi dedikasi seluruh tim STV yang tanpa mengenal waktu menyusuri wilayah terpencil, termasuk pulau-pulau terluar.

Prestasi ini melengkapi capaian sebelumnya, di mana inovasi STV pada 2024 juga mengantarkan Kabupaten Bintan meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri RI. Program STV berfokus pada pelayanan jemput bola administrasi kependudukan dengan prinsip penguatan kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil Bintan secara rutin mendatangi wilayah pedalaman dan pulau-pulau dengan akses terbatas. Bahkan, petugas kerap menginap beberapa malam di pulau terluar, seperti di Kecamatan Tambelan, guna memastikan seluruh warga tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan. Sasaran layanan juga mencakup rumah tahanan hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Layanan STV meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan, pengesahan anak, layanan pindah-datang penduduk, hingga penanganan data kependudukan bermasalah. Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani sebanyak 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi pelayanan.

Selain itu, STV juga menjalin kerja sama dengan rumah sakit, rumah tahanan, dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memperluas jangkauan layanan. "Masyarakat di pulau-pulau banyak yang harus melaut setiap hari. Selain keterbatasan waktu, jarak tempuh juga menjadi kendala untuk mengurus dokumen. Menjawab tantangan itulah program STV ini kami hadirkan," kata Roby.

Penghargaan OPSI 2025 ini menambah catatan prestasi Pemerintah Kabupaten Bintan sepanjang tahun 2025. Pengakuan nasional tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah, mengingat setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Bintan diwajibkan melahirkan minimal satu inovasi sesuai fungsi masing-masing, yang kemudian dikompetisikan melalui ajang Galanova Award setiap tahunnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan