Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Lindungi Musisi, Pemerintah Fokus Benahi Sistem Royalti dan Tindak Tegas Pelanggar

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Sabtu, 1 November 2025 18:48 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dunia musik Indonesia kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa negara siap bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum dalam tata kelola royalti musik.

Menurut Supratman, komitmen ini adalah bentuk perlindungan bagi para musisi, pencipta lagu, dan seluruh pelaku industri kreatif tanah air.

"Kalau ada pelanggaran hukum, ya harus ditindak," tegasnya saat audiensi terbuka bersama pelaku industri musik di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Supratman menyoroti pentingnya keterbukaan di lembaga manajemen kolektif (LMK) dan lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN), baik saat memungut maupun menyalurkan royalti.

Ia menekankan bahwa LMK wajib mencantumkan daftar anggota secara lengkap, disertai dokumen identitas seperti KTP atau NPWP. Tujuannya jelas: memastikan royalti benar-benar sampai ke pemilik karya yang berhak.

"Jangan sampai malah diterima orang yang bukan musisi," ujarnya.

Menariknya, Supratman juga meminta para pencipta untuk cek ulang LMK yang mereka gunakan. Ia mengingatkan agar para musisi mempercayakan pengelolaan royalti hanya kepada lembaga yang terbukti transparan.

"Coba lihat kembali pemberian kuasa penarikan royalti kepada LMK yang tidak terbukti," pesannya.

Di kesempatan itu, Menkum mengapresiasi peluncuran aplikasi Inspiration milik LMKN yang memudahkan pembayaran royalti secara digital.

Namun demikian, ia menegaskan laporan keuangan harus dilaporkan secara berkala dan bisa diakses publik. Bahkan, ia mendorong audit wajib setiap tahun sesuai regulasi.

"Setiap bulan laporan keuangan harus diunggah. Setiap tahun wajib audit,' tegasnya.

Supratman menegaskan tidak akan ada toleransi, bahkan untuk internal kementerian. Jangan ada satu rupiah pun yang boleh dinikmti oleh orang Kemenkum terkait royalti.

Dengan pernyataan tegas ini, pemerintah ingin memastikan sistem royalti Indonesia semakin adil, profesional, dan berpihak pada para kreator musik.

Sumber: Kabarin.com
Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan