Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Lingga Terima Hibah BMN Senilai Rp 4,2 Miliar dari Kementerian PUPR

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 26 September 2019 13:40 WIB
Bupati Lingga bersama perwakilan dan kabupaten/kota penerima hiba BMN di seluruh Indonesia. (Humas)
Bupati Lingga bersama perwakilan dan kabupaten/kota penerima hiba BMN di seluruh Indonesia. (Humas)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Kabupaten Lingga menerima hibah barang milik negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR senilai Rp 4,2 miliar.

Bupati Lingga, Alias Wello bersama perwakilan dari 85 kabupaten/kota penerima hibah melakukan penandatanganan nasakah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara yang dilaksanakan di Ruang Pendopo Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan, tata kelola aset yang baik untuk meningkatkan pelayanan publik maka Kementerian PUPR melakukan serah terima hibah aset sebanyak 433 BMN dengan nilai Rp 1,304 triliun kepada Pemerintah Daerah dan Lembaga.

"Aset tersebut adalah infrastruktur permukiman yang telah selesai dibangun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan telah digunakan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah maupun Lembaga," kata Danis.

Melalui hibah ini, maka status kepemilikan barang milik negara tersebut telah berpindah ke Pemerintah Daerah, sehingga Pemda dapat lebih meningkatkan kualitas pengelolaan termasuk pemeliharaannya.

"Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan. Aset yang dihibahkan akan tercatat sebagai aset Pemda maupun lembaga sehingga dalam pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dianggarkan dalam APBD," katanya.

Sementara itu, Bupati Lingga melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Abdul Khatab mengatakan, Kabupaten Lingga sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur di segala bidang. "Kabupaten Lingga menerima hibah BMN senilai Rp 4,2 miliar. Yang digunakan untuk pengembangan kualitas pemukiman kumuh kawasan Daik Lingga senilai Rp 1,4 miliar, peningkatan jalan lingkungan dan saluran lingkungan serta penyediaan sarana dan prasarana senilai Rp 2,7 miliar," bebernya.

Senada disampaikan Kepala Bidang Aset Daerah, Harpiandi, hibah yang dilaksanakan merupakan langkah perbaikan dalam pengelolaan BMN. Di mana adanya aset BMN yang dibangun beberapa tahun lalu baru sekarang diserahkan ke Pemda.

"Sekarang dengan adanya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepri yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan baik bersama BPKAD dalam rangka percepatan pelaksanaan hibah BMN kedepan untuk beberapa pembangunan di Pemkab Lingga," ujarnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan