Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Longgar di Polda Kepri, Ketat di PN Batam
Oleh: Admin • Dibaca: 69 kali
Selasa, 24 Januari 2012 00:00 WIB
BATAM, batamtoday - Terdakwa Gugun Gunawam alias Ujang dan Rosita alias Rosma alias Ros yang tiba di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (24/1/2012) pukul 12.25 WIB masih mendapatkan pengawalan yang ketat oleh Polisi dan anggota Kejaksaan.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru, kedua terdakwa datang ke PN Batam dengan dikawal oleh puluhan anggota Polisi dari Polda Kepri dan Polresta Barelang. Setibanya di PN Batam, langsung dibawa ke sel tahanan Pengadilan untuk menunggu sidang.
Di sel tahanan, kedua terdakwa juga masih dijaga oleh anggota Polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Diberitakan sebelumnya, sidang kedua Ujang dan Ros digelar dengan agenda keterangan saksi. Tim JPU mengatakan akan menghadirkan lima orang saksi dari saksi penangkap dari Kepolisian dan saksi umum.
Sidang sendiri dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Reno, Riska dan Ridwan.
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
