Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
LSM Resam Kala Ungkap 3 Proyek Miliaran Rupiah di Lingga Mangkrak di 2017-2018
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 26 Desember 2018 09:04 WIB
BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - LSM Resam Kala mengungkapkan ada tiga proyek yang mangkrak di Kabupaten Lingga selama tahun 2017-2018. Ketiga proyek itu menelan anggaran miliaran Rupiah, namun sampai hari ini tidak ada sanksi tegas dari Pemkab terhadap pihak kontraktor.
Aktivis LSM Resam Kala, Selamat Riyadi menyebutkan, adapun tiga proyek mangkrak tersebut antara lain, pembanguan dermaga di Pelabuhan Jagoh yang dimenangkan CV Diva Lingga dengan nilai kontrak Rp1 miliar lebih. Proyek ini tidak dilanjutkan pengerjaannya karena kelalaian dari Dinas dan kontraktor sehingga diakhir masa kerja proyek yang dilaksankan Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga tersebut diputus kontrak oleh pemerintah.
Kemudian proyek pembangunan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encik Maryam Daik Lingga dengan nilai kontrak Rp1,3 milyar lebih yang dimenangkan oleh CV Bunda Melayu yang juga terbengkalai pengerjaannya hingga sekarang. Proyek ini ditangani oleh Dinas Kesehatan Penyehatan Lingkungan dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga.
"Sampai hari ini kita belum dapat informasi apakah sudah diputuskan kontrak atau belum," ujarnya, Rabu (26/12/2018).
Ketiga adalah proyek pengadaan pupuk bersubsidi untuk petani padi di Kabupaten Lingga, yang nilai kontraknya mencapai Rp1,2 miliar lebih yang dimenangkan Protani Indonesia Maju. Proyek ini akhirnya diputuskan kontrak oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, sesuai pengakuan Kepala dinasnya, Nirmansyah.
Meskipun belum ada pencairan dari proyek tersebut, namun kenyataan di lapangan para petani menjerit karena padi yang telah mereka tanam terancam gagal panen. Sebab, pupuk yang dijanjikan oleh pemerintah tidak kunjung datang.
Atas beberapa proyek mangkrak tersebut, Pemeritah Kabupaten Lingga yang dipimpin Alias Wello dan Muhammad Nizar seharusnya mengambil sikap tegas terhadap pejabat-pejabat yang lalai dalam menjalankan tugas.
"Ini merupakan kesalahan fatal, seharusnya ada tindakan tegas dari para pimpinan di daerah, kalau tidak bisa semakin buruk kedepannya," ucap Riyadi.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
