Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
MAKI Kritik Keras Capaian KPK Sepanjang 2025, Kalah dari Kejaksaan Agung
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 24 Desember 2025 12:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta-Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik capaian KPK sepanjang tahun 2025, yang dianggap mengecewakan publik.
Boyamin menilai KPK seharusnya lebih hebat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi.
"Versi saya (prestasi KPK) semakin menurun dan semakin menampakkan rutinitas. Jadi terus terang aja saya kecewa sama prestasi KPK selama 5 tahun terakhir. Mudah-mudahan ini sebagai titik balik, tahun depan akan lebih hebat menangani perkara-perkara big fish, ikan-ikan besar," kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Dia menyebut KPK harusnya hebat dalam penindakan dan pencegahan korupsi.
Terkait penindakan, Boyamin mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus-kasus kecil sekelas bupati.
Dia pun membandingkan dengan penindakan yang dilakukan Kejagung.
Boyamin menilai capaian KPK sepanjang 2025 hanya sekadar agar dianggap bekerja.
Menurutnya, angka-angka penindakan yang dilakukan KPK selama 2025 tidak layak dibanggakan.
"KPK seperti tidak mampu berbuat apa-apa, KPK bahkan pada posisi tertentu sekarang menjadi penonton atas kehebatan Kejagung. Bahwa kemarin ada jaksa nakal, ya memang harus diproses. Tapi nampak kayak tidak menyaingi Kejagung yang hebat menangani kasus besar, tapi malah nangkapi jaksa, kesannya oh jaksa juga ada boroknya loh," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK menyampaikan laporan kinerja selama 2025.
KPK menjelaskan telah menggelar 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun ini.
"Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers penyampaian laporan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025)
OTT itu berkaitan dengan korupsi di sejumlah sektor seperti layanan kesehatan hingga jual beli jabatan.
Dia juga mengatakan banyak perkara OTT berawal dari aduan masyarakat.
Fitroh menegaskan penindakan dalam pemberantasan korupsi bukan akhir. Penindakan, menurut dia, menjadi dasar untuk perbaikan sistem.
"Temuan dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan, agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang," sebutnya.
KPK juga mengungkap telah menetapkan 118 tersangka kasus dugaan korupsi selama 2025.
KPK telah memproses ratusan perkara selama setahun terakhir.
"Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara," kata Fitroh.
Selain itu, sepanjang 2025, KPK telah memulihkan aset negara sebanyak Rp 1,53 triliun. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang lima tahun.
"Memulihkan aset negara mencapai Rp 1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini," ucapnya.
Editor: Surya
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
